JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat supaya tidak perlu takut memberikan kesaksiannya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saya mengajak masyarakat agar ikut mendukung tugas-tugas LPSK dengan tidak takut bersaksi," ujar Jokowi, dalam Malam Perayaan HUT ke-13 LPSK, Selasa (31/8/2021) malam.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengucapkan selamat atas HUT ke-13 LPSK.
Pada usia ke-13 tahun tersebut, Jokowi menyebut LPSK telah mengemban amanah negara dalam perlindungan kepada saksi korban, pelapor, dan ahli dalam perkara kejahatan.
Baca juga: LPSK: Laporan Korban atau Saksi Tindak Penyiksaan Tidak Banyak, tapi...
Menurutnya, hal ini sebagai bentuk komitmen negara dalam penegakkan hukum dan keadilan.
"Menguatkan masyarakat inklusif dan damai serta menyediakan akses keadilan untuk semua," kata Jokowi.
Jokowi meyakini, LPSK akan selalu memberikan perlindungan dan layanan yang terbaik bagi saksi dan korban.
Baca juga: KPK dan LPSK Perkuat Kerja Sama Perlindungan terhadap Justice Collaborator
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan tanggung jawab negara di bidang hukum dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).
Ia berharap LPSK dapat bekerja dalam rangka memenuhi hak saksi dan korban.
"Menjadi sahabat bagi para saksi dan korban serta membantu mewujudkan pemenuhan hak atas saksi dan korban," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.