Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta SKD Calon ASN 2021 Jawa-Bali Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Kompas.com - 26/08/2021, 11:15 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

Sumber Kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara tertanggal 23 Agustus 2021 yang diunggah di akun Instagram BKN, seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru instansi pusat serta daerah akan dimulai pada 2 September 2021.

Sementara untuk jadwal seleksi kompetensi PPPK Guru akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Adapun SKD instansi pusat dan daerah dilaksanakan di kantor BKN Pusat, kantor regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN.

Baca juga: Informasi Lengkap SKD CPNS 2021, Syarat hingga Cara Isi Formulir Deklarasi Sehat

Dalam surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 itu juga disebut bahwa salah satu ketentuan bagi peserta seleksi CASN 2021 adalah sudah divaksin Covid-19 dosis pertama.

Wajib vaksin Covid-19 ini khusus bagi peserta CASN yang berada di wilayah Jawa, Bali, dan Madura.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam Kompas.id  mengungkapkan, syarat wajib sudah divaksin dosis pertama bagi peserta seleksi di Jawa, Bali, dan Madura merupakan syarat serta ketentuan yang disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada BKN.

Adapun syarat lainnya yang tercantum dalam surat itu adalah peserta harus melakukan tes usap reverse-transcriptase reaksi berantai polimerase (RT PCR) kurun waktu maksimal 2x24 jam atau tes usap antigen kurun maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau nonreaktif.

Baca juga: Harga Tes PCR Belum Turun, Dinkes DKI Masih Beri Kesempatan Habiskan Stok Reagen Lama

Selain itu, peserta seleksi juga wajib mengenakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar, jaga jarak satu meter, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta ruang rempat pelaksanaan seleksi maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.

Peserta seleksi SKD juga diwajibkan untuk mengisi formulir deklarasi sehat melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Pengisian formulir wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Baca juga: 316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

Peserta seleksi diimbau agar mengisi formulir deklarasi sehat secara jujur dengan kondisi yang dirasakan.

Kejujuran peserta saat mengisi fomulir dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD.

Panduan mengisi formulir deklarasi sehat adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
  • Login ke laman tersebut dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  • Setelah mengakses laman SSCASN, akan muncul formulir deklarasi sehat, yang dapat diisi peserta sesuai dengan pernyataan di kolom yang disediakan.
  • Jika telah mengisi formulir deklarasi sehat dengan sebenar-benarnya, klik tombol “Simpan”.
  • Untuk mencetaknya, klik tombol “Cetak Kartu Deklarasi Sehat”.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com