Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Brigjen TNI Jalani Seleksi Calon Hakim Agung Kamar Militer

Kompas.com - 06/08/2021, 10:36 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) masih melanjutkan proses seleksi calon hakim agung (CHA) hingga hari ini, Jumat (6/8/2021).

Adapun dari lima calon yang menjalani wawancara terbuka hari ini, tiga diantaranya berasal dari Tentara Republik Indonesia (TNI) berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Ketiganya adalah Brigjen Slamet Sarwo Edy, Brigjen Tama Ulinta, dan Brigjen Tiarsen Buaton. Mereka merupakan calon hakim agung untuk kamar militer.

Baca juga: Setuju UU ITE Direvisi, Calon Hakim Agung: Dampaknya Begitu Luas dan Masyarakat Keberatan

Berdasarkan data Komisi Yudisial, Slamet Sarwo Edy saat ini menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Ia memulai kariernya pada tahun 1991 sebagai penasihat hukum Kodam Diponegoro Semarang.

Pria berusia 55 tahun ini pernah menjadi kepala pengadilan militer di Banda Aceh, Yogyakarta dan Balikpapan.

Pada 2017 lalu ia pernah menjadi Panitera Muda Pidana Militer Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Kali Pertama, Kepala Pengadilan Militer Dipecat akibat Selingkuh

Sementara itu Tama Ulinta merupakan Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama. Perempuan berusia 56 tahun ini memulai karier pada tahun 2003 sebagai hakim militer di Medan.

Pada tahun 2012, Tama Ulinta pernah diangkat menjadi Kepala Pengadilan Militer II Jakarta.

Sebelum jabatannya saat ini, selama satu tahun bertugas sebagai Hakim Militer Tinggi di Pengadilan Militer Utama.

Calon hakim agung berpangkat bintang satu yang terakhir adalah Tiarsen Buaton.

Ia diketahui menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad.

Pria asal berusia 57 tahun asal Tapanuli Utara ini memulai karier tahun 1990 sebagai perwira hukum di Kodam Wirabuana yang saat ini bernama Kodam Hassanuddin, Makassar.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim Berhentikan Kepala Pengadilan Militer Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com