Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Calon Hakim Agung, Soroti Sunat Hukuman Koruptor hingga Pelanggaran Gagal Atasi Pandemi

Kompas.com - 04/08/2021, 09:52 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menggelar tahapan wawancara terbuka calon hakim agung tahun 2021 pada Senin (3/8/2021). Tahapan ini diikuti oleh 24 peserta calon calon hakim agung yang terbagi dalam kamar pidana, perdata.

Sebelum tahapan wawancara, 24 peserta calon hakim agung itu sudah dinyatakan lolos seleksi kesehatan serta asesmen kepribadian dan rekam jejak.

Adapun proses wawancara kemarin diikuti oleh lima calon hakim agung yang semuanya berasal dari kamar pidana.

Wawancara tersebut dilakukan oleh panelis yang terdiri dari tujuh anggota KY, seorang negarawan, dan seorang pakar hukum.

Baca juga: Wawancara Terkait Integritas Calon Hakim Agung Dilakukan Tertutup, Pemantau Peradilan: Sebuah Kemunduran

Dalam proses seleksi tersebut terdapat beberapa hal menarik yang disorot oleh panelis ataupun peserta calon yakni:

1. Penanganan kasus narkoba

Calon hakim agung Dwiarso Budi Santiarto menilai, penanganan pemberantasan kasus narkoba tidak bisa menggunakan upaya represif.

Menurut dia, upaya pencegahan yang harus dilakukan agar masyarakat tidak menggunakan narkoba yaitu dengan meningkatkan kesadaran masyarakat itu sendiri.

"Melalui kultur dan budaya bagaimana terutama generasi muda kita menjauhi narkoba. Itu yang pertama. Kalau sifatnya represif, tentu ini tidak akan selesai," kata Budi ketika memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan anggota Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, saat wawancara terbuka seleksi calon hakim agung, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Calon Hakim Agung Dwiarso Budi Anggap Penanganan Kasus Narkoba Tak Bisa Represif

Dia pun menjelaskan teori balon, di mana saat satu sisi ditekan maka sisi lain akan menggelembung.

"Sehingga preventiflah dengan cara pendidikan, agama, pengawasan juga bisa. Akhirnya ada kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. Itu yang paling penting," ujar dia.

Pernyataan ini disampaikan setelah Amzulian menyinggung data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang menyebut bahwa terdapat 300 juta penyalahguna narkoba di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 1,3 juta di antaranya berada di Indonesia.

Amzulian lantas menanyakan konsep apa yang akan digunakan Budi dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.

Baca juga: Calon Hakim Agung Aviantara, Pengganjar Koruptor Bank Century dan Pengadaan Al Quran dengan Vonis Berat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com