JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menggelar tahapan wawancara terbuka calon hakim agung tahun 2021 pada Senin (3/8/2021). Tahapan ini diikuti oleh 24 peserta calon calon hakim agung yang terbagi dalam kamar pidana, perdata.
Sebelum tahapan wawancara, 24 peserta calon hakim agung itu sudah dinyatakan lolos seleksi kesehatan serta asesmen kepribadian dan rekam jejak.
Adapun proses wawancara kemarin diikuti oleh lima calon hakim agung yang semuanya berasal dari kamar pidana.
Wawancara tersebut dilakukan oleh panelis yang terdiri dari tujuh anggota KY, seorang negarawan, dan seorang pakar hukum.
Dalam proses seleksi tersebut terdapat beberapa hal menarik yang disorot oleh panelis ataupun peserta calon yakni:
Calon hakim agung Dwiarso Budi Santiarto menilai, penanganan pemberantasan kasus narkoba tidak bisa menggunakan upaya represif.
Menurut dia, upaya pencegahan yang harus dilakukan agar masyarakat tidak menggunakan narkoba yaitu dengan meningkatkan kesadaran masyarakat itu sendiri.
"Melalui kultur dan budaya bagaimana terutama generasi muda kita menjauhi narkoba. Itu yang pertama. Kalau sifatnya represif, tentu ini tidak akan selesai," kata Budi ketika memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan anggota Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, saat wawancara terbuka seleksi calon hakim agung, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Calon Hakim Agung Dwiarso Budi Anggap Penanganan Kasus Narkoba Tak Bisa Represif
Dia pun menjelaskan teori balon, di mana saat satu sisi ditekan maka sisi lain akan menggelembung.
"Sehingga preventiflah dengan cara pendidikan, agama, pengawasan juga bisa. Akhirnya ada kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba. Itu yang paling penting," ujar dia.
Pernyataan ini disampaikan setelah Amzulian menyinggung data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang menyebut bahwa terdapat 300 juta penyalahguna narkoba di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, 1,3 juta di antaranya berada di Indonesia.
Amzulian lantas menanyakan konsep apa yang akan digunakan Budi dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.