Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Reformasi Birokrasi Tak Sekadar Penuhi Syarat Prosedural

Kompas.com - 16/07/2021, 12:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak sekadar memenuhi syarat prosedural.

Ma'ruf menekankan, reformasi birokrasi  harus mengubah pola pikir para aparatur sipil negara (ASN) dan berorientasi pada dampak dan profesionalitas.

"Pelaksanaan kebijakan (reformasi birokrasi) jangan hanya sekedar untuk memenuhi syarat prosedural tapi harus mengubah mindset ASN agar berorientasi pada dampak atau outcome efisiensi dan profesionalisme," ujar Ma'ruf saat memimpin Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) melalui konferensi video, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Wapres Minta Kementerian/Lembaga dan Pemda Segera Lakukan Reformasi Birokrasi

Ma'ruf mengingatkan, penyederhanaan birokrasi harus dilakukan secara cermat, obyektif, transparan, dan adil. Selain itu, pelaksanaannya pun harus menggunakan prinsip kehati-hatian.

"Agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan dan karirnya," kata dia.

Pada rapat tersebut, Ma'ruf juga mengungkapkan agar penyederhanaan birokrasi dan penajaman roadmap reformasi birokrasi 2020-2024 difokuskan.

Ia mengatakan, salah satu prioritas kerja pemerintah 2019-2024 adalah penyederhanaan birokrasi.

Hal tersebut dilakukan melalui tiga strategi utama yaitu transformasi organisasi, transformasi sistem kerja, dan transformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur.

Berdasarkan arahan tentang tenggat waktu pengalihan dari jabatan administrasi ke fungsional, kata Ma'ruf, Presiden menginginkan agar reformasi birokrasi dituntaskan pada Juni 2021.

"Saat ini kita sudah memasuki minggu kedua bulan Juli, dengan demikian kita perlu evaluasi capaian dan langkah tindak lanjut yang diperlukan," kata dia.

Baca juga: Sesuai Reformasi Birokrasi, Kemendesa PDTT Berkomitmen Bentuk ASN Kompeten

Laporan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pada 30 Juni 2021, terdapat 43.074 struktur organisasi yang telah disederhanakan.

Rinciannya, 87 kementerian/lembaga telah selesai, 5 kementerian/lembaga dalam proses, dan 7 kementerian/lembaga belum mengusulkan.

Tujuh kementerian/lembaga yang belum mengusulkan adalah Sekretariat Kabinet, Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sekretaris Jenderal DPR, MPR, Mahkamah Konstitusi (MK) serta Kementerian Pemuda dan Olahrag (Kemenpora).

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga pada 14 Juli 2021 telah menyampaikan usulan penyederhanaan struktur 32 provinsi (94 persen) untuk dimintakan pertimbangan teknis oleh Kementerian PAN-RB.

"Sedangkan untuk kabupaten kota sebanyak 342 (67 persen) sudah diberikan pertimbangan teknis penyederhanaan struktur dan segera ditindaklanjuti," kata dia.

Meskipun demikian, informasi terakhir yang diterimanya belum ada provinsi dan kabupaten/kota yang telah mengalihkan jabatan struktural ke fungsional.

Penyetaraan jabatan pun disebutkannya belum bisa dilaksanakan sepenuhnya karena masih menunggu penyelesaiaan penyederhanaan struktur terlebih dahulu. 

Baca juga: Kemendagri: 115 Kabupaten/Kota Belum Laksanakan Reformasi Birokrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com