JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan, masih ada kabupaten/kota yang belum melaksanakan refotmasi birokrasi.
Hudori menuturkan meski sudah memenuhi target capaian indeks reformasi birokrasi secara nasional, tetapi masih ada kabupaten/kota yang mendapatkan nilai kurang memuaskan.
"Perlu diperhatikan lagi untuk pembinaan percepatan reformasi birokrasi pada tingkat kabupaten/kota, masih terdapat 115 kabupaten/kota yang belum melaksanakan reformasi birokrasi," kata Hudori dilansir dari laman resmi Kemendagri, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan, indeks reformasi birokrasi pada tingkat provinsi pada tahun 2020 sudah melampaui target yakni terdapat 27 provinsi atau 79,41 persen dari total seluruh provinsi yang mendapatkan nilai indeks reformasi birokrasi 'B' ke atas.
Baca juga: Ajak Jajaran Kemensos Genjot Kualitas SDM, Mensos Risma: Kuncinya Reformasi Birokrasi
Sedangkan untuk kabupaten/kota, terdapat sebanyak 124 kabupaten/kota atau 31,08 persen dari total keseluruhan yang memperoleh hasil capaian Indeks Reformasi Birokrasi pada tahun 2020 dengan nilai 'B' ke atas.
Hudori pun menekankan sejumlah hal yang menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Pertama adalah dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran pemerintah daerah.
Kedua, perlu adanya agenda kerja dan action plan sebagai pedoman reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Baca juga: Wapres Minta Roadmap Reformasi Birokrasi Dievaluasi
Berikutnya yang ketiga adalah diperlukan strategi untuk implementasi reformasi birokrasi yang melibatkan seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Sedangkan yang terakhir adalah, Hudori meminta agar pemerintah daerah melaksanakan monitoring.
"Evaluasi dan supervisi pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.