Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Kementerian/Lembaga dan Pemda Segera Lakukan Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 01/07/2021, 11:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) yang belum melakukan reformasi birokrasi agar segera melaksanakannya.

Pasalnya, penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi yang ditekankan pada tiga aspek.

Ketiga aspek tersebut meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan.

"Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, saya minta kementerian/lembaga, dan pemda yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi agar segera dapat melaksanakannya sesuai arahan Presiden," kata Ma'ruf di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 2021 secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Kemendagri: 115 Kabupaten/Kota Belum Laksanakan Reformasi Birokrasi

Ma'ruf meminta agar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), BKN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan.

Tujuannya adalah agar transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi dapat terwujud.

Antara lain, percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

"Hal ini memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja. Disamping itu juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional, dan mobilitas ASN yang agile atau lentur," kata Ma'ruf.

Kemudian terwujudnya percepatan digitalisasi pemerintahan, mengingat dukungan terhadap penataan proses bisnis tematik sangat diperlukan.

Baca juga: Wapres Minta Roadmap Reformasi Birokrasi Dievaluasi

Menurut dia, saat ini yang mendesak adalah percepatan digitalisasi pelayanan publik, seperti perizinan, pariwisata, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan bantuan sosial.

"Hal ini perlu ditunjang dengan percepatan digital service platform, dan percepatan interoperabilitas data secara digital," ujar dia.

Selanjutnya perlu ada collaborative working pada penyusunan kebijakan dan program prioritas pemerintah.

Dalam kaitan ini, kata dia, penting untuk merancang penerapan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah yang kompatibel dan akomodatif bagi sistem kerja kolaboratif.

Misalnya untuk penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting, dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Termasuk soal percepatan reformasi birokrasi daerah, yang mencakup penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Baca juga: Wapres Minta Reformasi Birokrasi Rampung Sebelum Akhir Juni 2021

Terakhir adalah perlu adanya perwujudan manajemen talenta nasional.

Salah satunya soal pentingnya ketersediaan Sistem Database Manajemen Talenta Nasional.

Sistem tersebut ditujukan untuk mendukung reformasi birokrasi sehingga ada fleksibilitas mobilisasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat dan daerah berdasarkan kebutuhan dan merit sistem (mission oriented).

"Saya berharap Rakornas Kepegawaian Tahun 2021 ini akan menghasilkan berbagai rekomendasi dan keputusan penting yang dapat memberikan dampak positif untuk kemajuan ASN di Indonesia," ucap Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com