Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sesuai Reformasi Birokrasi, Kemendesa PDTT Berkomitmen Bentuk ASN Kompeten

Kompas.com - 23/06/2021, 09:32 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Taufik Madjid mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan reformasi birokrasi. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami akan membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten, memiliki daya saing, dan bisa memberikan yang terbaik untuk Kemendesa PDTT, negara, dan bangsa,” kata dia, dikutip Kompas.com melalui siaran persnya, Selasa (22/6/2021).

Penting diketahui, Kemendesa PDTT saat ini tengah menjalankan reformasi birokrasi sesuai dengan visi dan misi Presiden Jokowi poin keempat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

Baca juga: Lantik Pejabat Baru Kemendesa PDTT, Gus Menteri Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab

Melalui restrukturisasi itu, Taufik berharap semua bentuk pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat.

“Semoga pemerintahan bisa menjadi lebih lincah, kuat, ramping, responsif, akurat, dan memberikan pelayanan dengan cepat,” harapnya.

Sebagai informasi, rangkaian pernyataan tersebut disampaikan Taufik saat membuka kegiatan Assessment Potensi di Operation Room, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Dalam arahannya, Taufik tak lupa mengingatkan para peserta untuk selalu meningkatkan kompetensi meski berada di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemendesa PDTT: Hampir Seribuan Desa Wisata Ikut Pelatihan Virtual Tour

“Banyak hal yang sudah dan akan terus dilakukan Kemendesa PDTT. Secara masif, kami sudah melakukan penyetaraan secara cepat sesuai arahan Presiden Jokowi melalui Kemenpan-RB,” ujarnya.

Adapun kegiatan assessment potensi itu dilaksanakan dalam beberapa gelombang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Prokes yang dilakukan, termasuk memberikan jarak antarpeserta, menyemprotkan cairan desinfektan pada kursi dan meja sebelum serta setelah tes, mengukur suhu tubuh peserta, hingga menyediakan hand sanitizer.

Jumlah peserta yang hadir pun tidak boleh lebih dari 25 persen dari kapasitas ruangan. Setiap peserta diwajibkan pula mengenakan masker medis dan tidak boleh mengenakan masker kain.

Baca juga: Kemendesa PDTT: Selama PPKM Mikro Penularan Covid-19 di Desa Masih Terjadi

Gelombang pertama assessment potensi dilaksanakan pada 22-23 Juni 2021 dengan maksimal 50 peserta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com