Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2021, 09:32 WIB
Amalia Purnama Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Taufik Madjid mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan reformasi birokrasi. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami akan membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten, memiliki daya saing, dan bisa memberikan yang terbaik untuk Kemendesa PDTT, negara, dan bangsa,” kata dia, dikutip Kompas.com melalui siaran persnya, Selasa (22/6/2021).

Penting diketahui, Kemendesa PDTT saat ini tengah menjalankan reformasi birokrasi sesuai dengan visi dan misi Presiden Jokowi poin keempat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

Baca juga: Lantik Pejabat Baru Kemendesa PDTT, Gus Menteri Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab

Melalui restrukturisasi itu, Taufik berharap semua bentuk pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat.

“Semoga pemerintahan bisa menjadi lebih lincah, kuat, ramping, responsif, akurat, dan memberikan pelayanan dengan cepat,” harapnya.

Sebagai informasi, rangkaian pernyataan tersebut disampaikan Taufik saat membuka kegiatan Assessment Potensi di Operation Room, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Dalam arahannya, Taufik tak lupa mengingatkan para peserta untuk selalu meningkatkan kompetensi meski berada di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemendesa PDTT: Hampir Seribuan Desa Wisata Ikut Pelatihan Virtual Tour

“Banyak hal yang sudah dan akan terus dilakukan Kemendesa PDTT. Secara masif, kami sudah melakukan penyetaraan secara cepat sesuai arahan Presiden Jokowi melalui Kemenpan-RB,” ujarnya.

Adapun kegiatan assessment potensi itu dilaksanakan dalam beberapa gelombang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Prokes yang dilakukan, termasuk memberikan jarak antarpeserta, menyemprotkan cairan desinfektan pada kursi dan meja sebelum serta setelah tes, mengukur suhu tubuh peserta, hingga menyediakan hand sanitizer.

Jumlah peserta yang hadir pun tidak boleh lebih dari 25 persen dari kapasitas ruangan. Setiap peserta diwajibkan pula mengenakan masker medis dan tidak boleh mengenakan masker kain.

Baca juga: Kemendesa PDTT: Selama PPKM Mikro Penularan Covid-19 di Desa Masih Terjadi

Gelombang pertama assessment potensi dilaksanakan pada 22-23 Juni 2021 dengan maksimal 50 peserta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Selain Kesempatan Kerja, Jokowi Sebut Investasi Bawa Pemasukan Pajak dan Bukan Pajak

Selain Kesempatan Kerja, Jokowi Sebut Investasi Bawa Pemasukan Pajak dan Bukan Pajak

Nasional
Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Nasional
Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Nasional
Tanggapi Santai Isu 'Walkout' di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Tanggapi Santai Isu "Walkout" di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Nasional
Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Nasional
Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

Nasional
Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Nasional
Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Nasional
Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Nasional
Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Cerita Alam Ganjar soal 'Privilege' dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Cerita Alam Ganjar soal "Privilege" dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Nasional
Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Nasional
PDI-P Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Said Beberkan 4 Alasannya

PDI-P Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Said Beberkan 4 Alasannya

Nasional
Minta Realisasi Investasi di Luar Jawa Ditingkatkan, Jokowi: Masa 16.999 Pulau Hanya 52 Persen

Minta Realisasi Investasi di Luar Jawa Ditingkatkan, Jokowi: Masa 16.999 Pulau Hanya 52 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com