Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Perpanjangan PPKM Darurat, Presiden Jokowi Diminta Evaluasi Lebih Dahulu

Kompas.com - 16/07/2021, 11:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Alifudin menilai, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seharusnya dievaluasi terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo sebelum diperpanjang.

Pasalnya, dia berpandangan, implementasi PPKM Darurat justru masih jauh dari harapan untuk menekan penularan Covid-19.

"Masih jauh dari harapan kita semua, karena pengelolaan satuan tugas tidak terkoordinasi dengan baik dan terlihat dari setiap daerah memiliki visi yang berbeda dalam penanganannya. PPKM Darurat harus dievaluasi langsung oleh presiden," kata Alifudin, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Batasi Mobilitas, tetapi Belum Cukup Turunkan Kasus Positif Covid-19

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, PPKM bersifat darurat atau mendesak, maka harus dievaluasi langsung oleh Presiden Jokowi.

Ia menilai, dalam evaluasi itu, ketegasan Jokowi kepada para menterinya harus dilakukan, bukan terhadap warga.

Alifudin mengingatkan pemerintah soal kebersamaan dalam membangun solidaritas mengatasi pandemi Covid-19.

Menurutnya, kepemimpinan Presiden Jokowi akan diuji melalui pembangunan solidaritas. Ia menyarankan pemerintah menggunakan pendekatan persuasif kepada masyarakat selama PPKM darurat.

"Pendekatan persuasif untuk mengimbau masyarakat harus dilakukan. Jangan dengan cara yang keras, karena dari PPKM Darurat ini sangat berdampak terhadap rakyat kecil, buruh harian, yang pendapatannya hanya bisa dapat ketika kerja pada hari itu juga," jelasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 56.757 Orang dalam Sehari, PPKM Darurat Belum Berhasil Tekan Lonjakan

Alifudin kembali menegaskan, sejak awal Fraksi PKS menginginkan pemerintah menerapkan lockdown.

Namun, menurut dia, pemerintah merasa berat untuk memilih kebijakan lockdown. Maka, dengan mengikuti UU Karantina, pemerintah memilih untuk menjalankan PPKM Darurat.

"Solusinya yaitu kita semua bersatu bersama-sama, dari masyarakat, pemerintah, pengusaha, politisi, semuanya untuk bahu membahu memberikan bantuan satu sama lain, karena ini atas nama kemanusiaan," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan kemungkinan perpanjangan PPKM darurat jika kondisi Covid-19 belum terkendali.

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Wiku, Selasa (13/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com