Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Otsus Papua Disahkan, Ketua DPR: Sangat Ditunggu Masyarakat di Papua

Kompas.com - 15/07/2021, 15:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengeklaim, revisi terkait Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang telah disahkan DPR sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua.

Puan mengapresiasi Panitia Khusus DPR dan pemerintah yang telah menemukan kata sepakat untuk menyetujui RUU tersebut dan disahkan pada hari ini oleh DPR.

"Dalam Masa Persidangan V ini DPR telah berhasil menyelesaikan pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di Tanah Papua," kata Puan dalam rapat paripurna yang dipantau secara virtual, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: RUU Otsus Papua Disahkan DPR dengan 18 Pasal yang Diubah, Apa Saja?

Ketua DPP PDI-P itu mengatakan, RUU Otsus Papua yang baru mengamanatkan pembentukan Badan Khusus yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Badan Khusus itu, kata dia, bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Selain itu, Puan mengungkapkan bahwa substansi yang tak kalah penting dalam RUU Otsus Papua adalah kebijakan afirmasi di bidang politik.

RUU ini, menurutnya memberikan kesempatan kepada Orang Asli Papua (OAP) pada keterlibatan di bidang politik.

"Yaitu dengan adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang diangkat dari Orang Asli Papua," tuturnya.

Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Sahkan RUU Otsus Papua Jilid Dua

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu berharap, dengan disahkannya RUU Otsus Papua maka akan memperbaiki dan menyempurnakan berbagai kekurangan dalam pelaksaan otonomi khusus selama 20 tahun yang lalu.

Dia berharap, RUU ini mampu meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua yang diklaim telah menanti-nantikan keberlanjutan Otsus.

"Perubahan UU ini diharapkan dapat memperbaiki dan menyempurnakan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan Otsus agar lebih tepat sasaran dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat di Papua khususnya Orang Asli Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Saat Pernyataan Mensos Risma Dinilai Tebalkan Stigmatisasi terhadap Papua...

Pengesahan UU Otsus Papua diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 yang dilaksanakan pada Kamis (15/7/2021).

Dengan serentak, seluruh anggota DPR menyetujui pengesahan revisi atas UU yang sudah ada sejak 2001 ini.

RUU ini sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com