Salin Artikel

UU Otsus Papua Disahkan, Ketua DPR: Sangat Ditunggu Masyarakat di Papua

Puan mengapresiasi Panitia Khusus DPR dan pemerintah yang telah menemukan kata sepakat untuk menyetujui RUU tersebut dan disahkan pada hari ini oleh DPR.

"Dalam Masa Persidangan V ini DPR telah berhasil menyelesaikan pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di Tanah Papua," kata Puan dalam rapat paripurna yang dipantau secara virtual, Kamis (15/7/2021).

Ketua DPP PDI-P itu mengatakan, RUU Otsus Papua yang baru mengamanatkan pembentukan Badan Khusus yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Badan Khusus itu, kata dia, bertanggung jawab langsung kepada presiden dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.

Selain itu, Puan mengungkapkan bahwa substansi yang tak kalah penting dalam RUU Otsus Papua adalah kebijakan afirmasi di bidang politik.

RUU ini, menurutnya memberikan kesempatan kepada Orang Asli Papua (OAP) pada keterlibatan di bidang politik.

"Yaitu dengan adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang diangkat dari Orang Asli Papua," tuturnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu berharap, dengan disahkannya RUU Otsus Papua maka akan memperbaiki dan menyempurnakan berbagai kekurangan dalam pelaksaan otonomi khusus selama 20 tahun yang lalu.

Dia berharap, RUU ini mampu meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua yang diklaim telah menanti-nantikan keberlanjutan Otsus.

"Perubahan UU ini diharapkan dapat memperbaiki dan menyempurnakan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan Otsus agar lebih tepat sasaran dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat di Papua khususnya Orang Asli Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Pengesahan UU Otsus Papua diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 yang dilaksanakan pada Kamis (15/7/2021).

Dengan serentak, seluruh anggota DPR menyetujui pengesahan revisi atas UU yang sudah ada sejak 2001 ini.

RUU ini sebelumnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/15/15440071/uu-otsus-papua-disahkan-ketua-dpr-sangat-ditunggu-masyarakat-di-papua

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke