Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 27 di Jepang, Total 5.314 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Kompas.com - 14/07/2021, 10:19 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 bertambah 28 kasus pada Rabu (14/7/2021).

Rincian penambahan kasus tersebut yakni 27 kasus di Jepang dan satu kasus di Uzbekistan.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Jepang dan Uzbekistan " dikutip dari akun Twitter Kemenlu, Rabu.

Baca juga: 500 Hari Covid-19, Data Ungkap Kondisi Indonesia Semakin Memprihatinkan...

Dengan penambahan di dua negara tersebut, kini WNI yang terpapar Covid-19 menjadi 5.314 orang.

Dari data itu, pasien yang dinyatakan sembuh kini 4.350 orang atau 81,8 persen dari total kasus.

Sementara, total pasien meninggal dunia 215 orang dan 749 orang masih dalam perawatan.

Berikut data sebaran 5.314 WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri hingga 14 Juli 2021:

1. Afganistan: 24 WNI (17 sembuh, 7 stabil)
2. Afrika Selatan 7 WNI (1 sembuh, 5 stabil, 1 meninggal)
3. Albania: 2 WNI (sembuh)
4. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
5. Aljazair: 12 WNI (sembuh)

Baca juga: 500 Hari Pandemi Covid-19 di Tengah Ancaman Berbagai Varian Virus Corona di Tanah Air

6. Amerika Serikat: 259 WNI (225 sembuh, 5 stabil, 29 meninggal)
7. Argentina: 7 WNI (sembuh)
8. Australia: 12 WNI (11 sembuh, 1 stabil)
9. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
10. Azerbaijan: 19 WNI (17 sembuh, 2 stabil)

11. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
12. Bahrain: 101 WNI (92 sembuh, 2 stabil, 7 meninggal)
13. Bangladesh: 16 WNI (14 sembuh, 2 stabil)
14. Belanda: 84 WNI (79 sembuh, 5 meninggal)
15. Belgia: 21 WNI (21 sembuh)

Baca juga: 500 Hari Pandemi dan Harapan Tinggi akan Keberhasilan PPKM Darurat...

16. Bosnia dan Herzegovina: 8 WNI (sembuh)
17. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
18. Bulgaria: 10 WNI (sembuh)
19. Ceko: 37 WNI (sembuh)
20. Chile: 6 WNI (sembuh)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com