Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500 Hari Pandemi dan Harapan Tinggi akan Keberhasilan PPKM Darurat...

Kompas.com - 14/07/2021, 09:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 500 hari Indonesia berhadapan dengan pandemi virus corona, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama Covid-19 pada 2 Maret 2020.

Hari demi hari kabar duka terus bermunculan, bahkan kian memprihatikan. Tak hanya kasus Covid-19 melonjak tajam, angka kematian pasien pun terus bertambah drastis.

Pada Selasa (13/7/2021), penambahan kasus Covid-19 bahkan mencapai yang tertinggi selama pandemi. Bagaimana tidak, dalam kurun waktu 24 jam saja, pasien baru virus corona bertambah 47.899 orang dalam sehari.

Baca juga: 500 Hari Covid-19, Data Ungkap Kondisi Indonesia Semakin Memprihatinkan...

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini mencapai 2.615.529 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Sejalan dengan tingginya penambahan kasus, jumlah pasien Covid-19 yang tutup usia melambung tinggi. Pada periode 12-13 Juli 2021, ada 864 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

Dengan begitu, angka kematian akibat Covid-19 total mencapai 68.219 orang sejak awal pandemi.

Angka kematian bahkan pernah melewati 1.000 kasus dalam sehari. Tepat Rabu (7/7/2021), jumlah pasien meninggal mencapai 1.040 orang.

Baca juga: UPDATE: 1.040 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari, Angka Tertinggi Selama Pandemi

Kondisi perburukan pandemi sudah terjadi selama hampir satu bulan terakhir. Dalam kurun waktu tersebut rakyat banyak kesulitan, cemas, bahkan berduka karena kehilangan.

Banyak yang tak dapat perawatan hingga akhirnya meninggal dunia karena rumah sakit penuh di mana-mana. Ada juga yang tutup usia karena kehabisan stok oksigen.

Dalam kondisi seperti ini, apa yang dilakukan pemerintah?

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menarik rem darurat pada 1 Juli 2021.

Setelah kasus Covid-19 memburuk hampir 2 minggu, diumumkan kebijakan bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan itu diterapkan di wilayah Jawa dan Bali karena tingginya penularan virus di kedua pulau tersebut.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi saat itu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat

Untuk memimpin pelaksanaan PPKM Daurat, Presiden menunkuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam wawancara yang ditayangkan KompasTV, Kamis (1/7/2021) malam, Luhut bercerita bahwa Presiden Jokowi memberitahunya perihal wacana PPKM Darurat pada Minggu (27/7/2021). Rapat terkait rencana kebijakan tersebut baru digelar keesokan harinya.

Setelah mendengar masukan dari banyak pihak termasuk para epidemiolog, diputuskanlah untuk menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali

"Tidak ada yang terlambat. Ya saya memang minta waktu supaya persiapannya benar-benar baik," kata Luhut.

Baca juga: Luhut: Keputusan Menerapkan PPKM Darurat Tidak Terlambat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com