Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Etik 2 Penyidik KPK Dinilai Tambah Daftar Kejanggalan Penanganan Kasus Bansos

Kompas.com - 13/07/2021, 23:06 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi etik pada dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap menambah daftar kejanggalan pengungkapan perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan sanksi etik tersebut menambah daftar kejanggalan dalam penanganan perkara yang melibatkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai terdakwa.

"Bagi ICW putusan Dewas KPK terhadap dua penyidik dugaan korupsi pengadaan bansos kian melengkapi kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut," kata Kurnia dihubungi Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Saat Dua Penyidik KPK Kasus Bansos Covid-19 Dinyatakan Bersalah Lakukan Pelanggaran Etik...

Daftar kejanggalan itu, lanjut Kurnia adalah keengganan memproses dugaan keterlibatan dua orang politisi, hingga hilangnya sejumlah nama dalam surat dakwaan.

"Mulai dari ketidakmauan memproses dua orang politisi, keterlambatan penggeledahan, pemberhentian Kasatgas Penyidik dan Penyidik melalui Tes Wawasan Kebangsaan, serta hilangnya sejumlah nama dalam surat dakwaan," sambung Kurnia.

Kurnia juga menyebut sanksi etik yang dilakukan pada dua penyidik KPK menunjukan Dewas tebang pilih dalam penanganan perkara.

"Dewas KPK sangat kencang memproses pegawai KPK, tapi enggan menindaklanjuti pelanggaran etik Pimpinan KPK," tuturnya.

"Ada sejumlah laporan dugaan pelanggaran yang menyasar pimpinan, terutama Ketua KPK, namun diabaikan begitu saja atau prosesnya berjalan sangat lambat," jelas dia.

Kurnia memaparkan beberapa dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pimpinan KPK antara lain kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ), kuitansi palsu penggunaan helikopter, penyelenggaraan TWK, dan dugaan adanya komunikasi antara Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar dan Wali Kota Nonaktit Tanjungbalai, Muhamad Syahrial.

Selain itu Kurnia juga menjelaskan bahwa pelapor dua penyidik KPK itu diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bansos Covid-19.

Kurnia menyebut yang melaporkan kedua penyidik tersebut adalah pihak yang kemungkinan terlibat pada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bansos Covid-19 yaitu Agustri Yogasmara.

"Hal tersebut tergambar jelas dalam forum rekonstruksi KPK yang secara jelas menyebutkan adanya aliran dana dan pemberian sepeda brompton kepada anggota DPR RI melalui Agustri Yogasmara," imbuh dia.

Kurnia juga mengungkapkan bahwa Dewas KPK mestinya bukan memproses pelanggaran kode etik pada pegawai KPK.

"Dewan Pengawas semestinya bukan memproses etik penyidik, akan tetapi menyidangkan Pimpinan KPK terkait kejanggalan penanganan perkara bonsos," pungkas dia.

Diketahui dua penyidik KPK Praswad Nugraha dan Nur Prayogo mendapatkan sanksi etik dari Dewas KPK.

Baca juga: MAKI Bandingkan Sanksi Etik terhadap Dua Penyidik KPK dan Firli Bahuri

Putusan itu diambil dalam sidang etik Dewas KPK yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sarjono, dengan dua Anggota Majelis Hakim yaitu Alrbertina Ho dan Syamsudin Haris, Senin (12/7/2021) kemarin.

Dewas memutuskan Praswad Nugraha dijatuhkan sanksi sedang yaitu pemotongan gaji pokok sebesar 10 persen selama 6 bulan.

Sedangkan Nur Prayogo mendapat sanksi ringan berupa tegurwan tertulis I dengan masa berlaku hukuman selama 3 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com