Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Berharap Mahasiswa Sampaikan Kritik secara Ilmiah

Kompas.com - 01/07/2021, 21:25 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, KPK terbuka terhadap kritik dan masukan dari setiap elemen masyarakat.

Hal tersebut ia sampaikan menanggapi kritik dan masukan dari mahasiswa kepada lembaga antikorupsi itu.

"KPK terbuka terhadap kritik dan saran dari setiap elemen masyarakat," ucap Ghufron dikutip dari Antara, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Ketika Slogan Berani Jujur, Pecat! Menyala di Gedung KPK...

Ghufron menyadari, kritik adalah bagian dari perhatian dan komitmen dukungan publik pada upaya pemberantasan korupsi.

Menurut dia, mahasiswa sebagai bagian dari insan akademisi diharapkan bisa memberikan ide dan gagasan pemberantasan korupsi secara lebih komprehensif.

"Kami justru berharap lebih. Teman-teman mahasiswa sebagai bagian dari insan akademisi bisa memberikan ide, saran, dan gagasan pemberantasan korupsi secara lebih komprehensif dan ilmiah," kata Ghufron.

Baca juga: Soal Siapa Penggagas Ide TWK, Ini Penjelasan Nurul Ghufron

Dengan demikian, kata dia, mahasiswa dapat mengaktualisasikan ilmu dan pengetahuannya agar memberi sumbangsih yang lebih nyata bagi perbaikan bangsa.

"Di sini, KPK sekaligus mengajak para insan akademisi bisa menyampaikan gagasan-gagasan ilmiahnya melalui Jurnal Integritas," kata dia.

Ghufron menyebut Jurnal Integritas merupakan kumpulan pemikiran dan penelitian ilmiah untuk saling berbagi dan belajar seputar isu pemberantasan korupsi.

"Jurnal ini dapat diakses secara free melalui http://jurnal.kpk.go.id," ucap Ghufron.

Baca juga: Gedung Merah Putih Ditembak Laser Berani Jujur Pecat!, Ini Respons KPK

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui unggahan di akun Twitter @BEMUI_Official menyampaikan kritik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Beberapa hal yang disorot BEM UI terhadap Firli di antaranya terkena sanksi etik karena bergaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter dan menonaktifkan 51 pegawai KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com