JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembaki laser pada Senin (28/6/2021) malam.
Tembakan laser tersebut merupakan tulisan berupa kritik kepada KPK yang dilakukan kelompok masyarakat sipil #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia.
Merespons hal itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengapresiasi semua pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena kami sadari betul bahwa setiap bagian masyarakat punya perannya masing-masing untuk ikut mendukung pemberantasan korupsi," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Faisal Basri Nilai Jokowi dalam Posisi Sadar Menghendaki Pelemahan KPK
KPK, kata Ali, tidak pernah bosan-bosan terus mengajak masyarakat melalui jargon-jargon antikorupsi, di antaranya "Berani Jujur Hebat".
Ali pun menyebutkan, jujur dan delapan nilai antikorupsi lainnya merupakan sikap dasar yang harus kita tanamkan dengan sungguh-sungguh agar tak terjerumus pada korupsi.
"Masyarakat tentu masih ingat dengan sembilan nilai antikorupsi, bukan? Jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil," kata Ali.
"Jadi mengenai jargon Berani Jujur Pecat, kami rasa yang tepat Berani Jujur Hebat," tutur dia.
Adapun tembakan laser berkelir merah dan hijau ke Gedung Merah Putih tersebut membentuk beberapa tulisan kritik misalnya, "Berani Jujur Pecat!", "Mosi Tidak Percaya", dan "Rakyat Sudah Mual".
Baca juga: Sambil Bawa Keranda, Mahasiswa Mataram Tolak Kedatangan Pimpinan KPK
Dikutip dari Tribunnews, Juru bicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, mengatakan bahwa melalui tulisan-tulisan tersebut masyarakat ingin menyuarakan kritik terhadap kebijakan dan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Salah satunya, mereka menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Sejumlah pesan terproyeksi di Gedung KPK malam ini menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," kata Asep, Senin.
Asep menyebutkan bahwa polemik TWK ini telah mencuat sejak 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya, dinonaktifkan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, KPK Batasi Kehadiran Fisik Pegawai Maksimal 25 Persen
Diduga kuat, kata dia, tes yang kontroversial tersebut adalah usulan dari Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri.
"Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini cacat prosedur," kata Asep