JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengatakan, DPR telah menyepakati peningkatan utang pemerintah. Hal itu dilakukan karena kebutuhan pemerintah dalam penanganan pandemi.
"Kita sadar betul bahwa pelebaran defisit, pembiayaan utang yang tinggi itu, betul-betul karena kita butuh. Kondisi subjektif dan objektif mewajibkan hukumnya bagi pemerintah dan Banggar melakukan itu," kata Said, dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah dan Bank Indonesia, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Potret Rasio Utang Pemerintah: Turun Era SBY, Naik Lagi di Era Jokowi
Ia menegaskan, peningkatan utang bukan itu berarti pemerintah dan DPR suka berutang.
Said menuturkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas atas angka utang yaitu sebesar 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"UU memberikan kesempatan kepada kita semua, pemerintah dan DPR untuk menaati itu, maksimal 60 persen dari PDB," ucapnya.
Menurut Said, utang pemerintah yang bertambah bertujuan untuk mewujudkan hukum tertinggi, yaitu keselamatan rakyat di tengah pandemi.
Perekonomian Indonesia mengalami keterpurukan akibat pandemi di mana kegiatan ekonomi sulit berjalan. Hal itu juga disadari Said menjadi satu kendala.
Padahal, menurut dia, jika tak ada pandemi keseimbangan primer Indonesia pada 2022 sudah positif.
"Namun justru karena wabah yang tidak bisa kita tolak, dan kita tidak tahu kapan akan pergi wabah satu ini," tutur dia.
Baca juga: Daftar 21 Negara Pemberi Utang Indonesia, Siapa Saja?
Oleh karena itu, Banggar dan pemerintah memiliki satu napas dalam meningkatkan utang atas nama keselamatan rakyat dari pandemi.
"Sehingga utang itu bukan semata-mata keinginan pemerintah. Itu juga tanggung jawab DPR," tegasnya.
Menurut Said, DPR juga harus bersuara terkait peningkatan utang pemerintah agar tak jadi polemik di masyarakat.
"Sebab kalau DPR tidak bersuara terhadap utang bagian tanggung jawab DPR, itu nantinya rakyat akan nanya, 'eh DPR ngapain aja ente di Senayan, tidur?'," tutur Said.
Sebelumnya, Said merespons peningkatan utang pemerintah yang belakangan ramai dibicarakan publik.
Ia mengatakan, meningkatnya utang pemerintah tidak perlu direspons secara berlebihan apalagi panik.