Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Diminta Bersuara soal Utang, Ketua Banggar: Ngapain Aja Ente di Senayan, Tidur?

Kompas.com - 30/06/2021, 13:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah mengatakan, DPR telah menyepakati peningkatan utang pemerintah. Hal itu dilakukan karena kebutuhan pemerintah dalam penanganan pandemi.

"Kita sadar betul bahwa pelebaran defisit, pembiayaan utang yang tinggi itu, betul-betul karena kita butuh. Kondisi subjektif dan objektif mewajibkan hukumnya bagi pemerintah dan Banggar melakukan itu," kata Said, dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah dan Bank Indonesia, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Potret Rasio Utang Pemerintah: Turun Era SBY, Naik Lagi di Era Jokowi

Ia menegaskan, peningkatan utang bukan itu berarti pemerintah dan DPR suka berutang.

Said menuturkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas atas angka utang yaitu sebesar 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"UU memberikan kesempatan kepada kita semua, pemerintah dan DPR untuk menaati itu, maksimal 60 persen dari PDB," ucapnya.

Menurut Said, utang pemerintah yang bertambah bertujuan untuk mewujudkan hukum tertinggi, yaitu keselamatan rakyat di tengah pandemi.

Perekonomian Indonesia mengalami keterpurukan akibat pandemi di mana kegiatan ekonomi sulit berjalan. Hal itu juga disadari Said menjadi satu kendala.

Padahal, menurut dia, jika tak ada pandemi keseimbangan primer Indonesia pada 2022 sudah positif.

"Namun justru karena wabah yang tidak bisa kita tolak, dan kita tidak tahu kapan akan pergi wabah satu ini," tutur dia.

Baca juga: Daftar 21 Negara Pemberi Utang Indonesia, Siapa Saja?

Oleh karena itu, Banggar dan pemerintah memiliki satu napas dalam meningkatkan utang atas nama keselamatan rakyat dari pandemi.

"Sehingga utang itu bukan semata-mata keinginan pemerintah. Itu juga tanggung jawab DPR," tegasnya.

Menurut Said, DPR juga harus bersuara terkait peningkatan utang pemerintah agar tak jadi polemik di masyarakat.

"Sebab kalau DPR tidak bersuara terhadap utang bagian tanggung jawab DPR, itu nantinya rakyat akan nanya, 'eh DPR ngapain aja ente di Senayan, tidur?'," tutur Said.

Sebelumnya, Said merespons peningkatan utang pemerintah yang belakangan ramai dibicarakan publik.

Ia mengatakan, meningkatnya utang pemerintah tidak perlu direspons secara berlebihan apalagi panik.

“Saya kira pemerintah di mana pun tidak akan mau terbelit utang dan mewariskan utang kepada generasi berikutnya hingga menjadi beban yang tidak tertanggungkan,” ujar Said, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Daftar 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar, Indonesia Nomor Berapa?

Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khawatir soal kesanggupan pemerintah dalam melunasi utang plus bunga yang terus membengkak.

Kekhawatiran lainnya, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga terus meningkat.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, utang pemerintah semakin jor-joran akibat merebaknya pandemi virus corona (Covid-19).

Pertumbuhan utang dan biaya bunga yang ditanggung pemerintah ini sudah melampaui pertumbuhan PDB nasional.

”Ini memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang,” ujar Agung dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, Sabtu (26/6/2021).

Baca juga: Peringatan BPK: Kenaikan Utang Pemerintah Sudah Level Mengkhawatirkan

Sejumlah indikator menunjukkan tingginya risiko utang dan beban bunga utang pemerintah.

Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 19,06 persen.

Angka tersebut melampaui rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) yang sebesar 7-10 persen dan standar International Debt Relief (IDR) sebesar 4,6-6,8 persen.

Adapun rasio utang terhadap penerimaan negara pada 2020 mencapai 369 persen, jauh di atas rekomendasi IMF yang sebesar 90-150 persen dan standar IDR sebesar 92-167 persen.

Selain itu, rasio pembayaran utang pokok dan bunga utang luar negeri (debt service ratio) terhadap penerimaan transaksi berjalan pemerintah pada tahun 2020 mencapai 46,77 persen.

Angka tersebut juga melampaui rekomendasi IMF yang sebesar 25-35 persen. Namun, nilainya masih dalam rentang standar IDR yang sebesar 28-63 persen.

”BPK merekomendasikan agar pemerintah mengendalikan pembayaran cicilan utang pokok dan bunga utang melalui pengendalian utang secara berhati-hati sembari. Ini dilakukan sembari berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan,” kata Agung.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Kantor Presiden di IKN Bisa Digunakan Jokowi Pada Juli

Nasional
Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya 'Back Up'

Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya "Back Up"

Nasional
Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Nasional
Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Nasional
Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Nasional
Hari Ini, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Hari Ini, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Nasional
Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Nasional
Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Nasional
Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Nasional
Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Nasional
Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com