Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PAN Sebut Wacana Presiden Tiga Periode Khianati Cita-cita Reformasi, Harus Diakhiri

Kompas.com - 22/06/2021, 13:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan, pihak yang menginginkan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode telah mengkhianati cita-cita reformasi.

Hal ini karena wacana masa jabatan presiden tiga periode yang diusung pihak-pihak tersebut dinilai tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Munculnya relawan Jok-Pro 2024 yang kembali mendorong masa jabatan presiden tiga periode telah mengkhianati cita-cita reformasi dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi atau UUD 1945," kata Guspardi dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/6/2021).

Selain itu, Guspardi mengatakan bahwa wacana tiga periode juga menghambat proses suksesi kepemimpinan serta lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional.

Ia pun mengaku heran terhadap masih adanya pihak-pihak yang mendorong Presiden Joko Widodo untuk lanjut ke periode ketiga.

Guspardi mengaku tak tahu apa motif dan siapa yang berkepentingan dalam wacana masa jabatan presiden tiga periode tersebut.

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode Ditolak Publik dan Partai Politik

Sebab, menurutnya gerakan itu bertentangan dengan sikap Presiden Jokowi yang jelas menolak maju ketiga kalinya karena bertentangan UUD 1945.

Dia menjelaskan, apabila ditelusuri, usulan masa jabatan tiga periode pertama muncul pada November 2019. Hal itu muncul seiringan dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945.

"Saat itu Jokowi menyarankan agar MPR membatalkan amendemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan presiden tiga periode terus muncul. Lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun telah menyatakan, tidak ada pembahasan di internal MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan presiden," jelasnya.

Seingat Guspardi, Presiden Jokowi telah dua kali mengeluarkan pernyataan yang menolak masa jabatan presiden tiga periode, tepatnya 12 Februari 2019 dan 15 Maret 2021.

Politisi PAN itu menilai, sikap Presiden yang menolak wacana itu seharusnya menjadi rujukan semua pihak agar tidak lagi mewacanakan masa jabatan tiga periode.

"Dan saya tidak tahu apa motif mereka dan diklasifikasikan kelompok mana relawan Jokpro 2024 ini. Apakah kelompok ini yang dimaksud ingin menampar muka Jokowi, mencari muka atau menyeret Jokowi untuk tidak taat pada UUD 1945 atau bisa juga 'cari panggung' dan sensasi," tutur dia.

Baca juga: Soal Presiden Tiga Periode, Golkar: Masyarakat Tak Mau Lihat ke Belakang

Oleh karena itu, Guspardi meminta semua pihak tidak lagi bermanuver dan mendorong usulan masa jabatan presiden tiga periode.

Bahkan, ia meminta agar wacana tersebut sebaiknya diakhiri mengingat Jokowi telah berulang kali menyatakan penolakan.

Jika wacana tersebut diteruskan, kata dia, maka akan membuat kegaduhan baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com