Salin Artikel

Politisi PAN Sebut Wacana Presiden Tiga Periode Khianati Cita-cita Reformasi, Harus Diakhiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan, pihak yang menginginkan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode telah mengkhianati cita-cita reformasi.

Hal ini karena wacana masa jabatan presiden tiga periode yang diusung pihak-pihak tersebut dinilai tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Munculnya relawan Jok-Pro 2024 yang kembali mendorong masa jabatan presiden tiga periode telah mengkhianati cita-cita reformasi dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi atau UUD 1945," kata Guspardi dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/6/2021).

Selain itu, Guspardi mengatakan bahwa wacana tiga periode juga menghambat proses suksesi kepemimpinan serta lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional.

Ia pun mengaku heran terhadap masih adanya pihak-pihak yang mendorong Presiden Joko Widodo untuk lanjut ke periode ketiga.

Guspardi mengaku tak tahu apa motif dan siapa yang berkepentingan dalam wacana masa jabatan presiden tiga periode tersebut.

Sebab, menurutnya gerakan itu bertentangan dengan sikap Presiden Jokowi yang jelas menolak maju ketiga kalinya karena bertentangan UUD 1945.

Dia menjelaskan, apabila ditelusuri, usulan masa jabatan tiga periode pertama muncul pada November 2019. Hal itu muncul seiringan dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945.

"Saat itu Jokowi menyarankan agar MPR membatalkan amendemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan presiden tiga periode terus muncul. Lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun telah menyatakan, tidak ada pembahasan di internal MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan presiden," jelasnya.

Seingat Guspardi, Presiden Jokowi telah dua kali mengeluarkan pernyataan yang menolak masa jabatan presiden tiga periode, tepatnya 12 Februari 2019 dan 15 Maret 2021.

Politisi PAN itu menilai, sikap Presiden yang menolak wacana itu seharusnya menjadi rujukan semua pihak agar tidak lagi mewacanakan masa jabatan tiga periode.

"Dan saya tidak tahu apa motif mereka dan diklasifikasikan kelompok mana relawan Jokpro 2024 ini. Apakah kelompok ini yang dimaksud ingin menampar muka Jokowi, mencari muka atau menyeret Jokowi untuk tidak taat pada UUD 1945 atau bisa juga 'cari panggung' dan sensasi," tutur dia.

Oleh karena itu, Guspardi meminta semua pihak tidak lagi bermanuver dan mendorong usulan masa jabatan presiden tiga periode.

Bahkan, ia meminta agar wacana tersebut sebaiknya diakhiri mengingat Jokowi telah berulang kali menyatakan penolakan.

Jika wacana tersebut diteruskan, kata dia, maka akan membuat kegaduhan baru.

Sebelumnya, sebuah komunitas relawan bernama Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 menginginkan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto berpasangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Munculnya komunitas ini kemudian menghidupkan kembali wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Kendati mengusung Jokowi untuk kembali maju dalam Pilpres selanjutnya, Sekretaris Jenderal Komunitas Jok-Pro 2024 Timothy Ivan Triyono menampik bahwa gagasan utama yang digaungkan komunitasnya adalah Jokowi tiga periode.

Ia menegaskan, gagasan utama yang diinginkan Komunitas Jok-Pro 2024 adalah Jokowi-Prabowo, bukan Jokowi tiga periode.

"Terlepas dari konsekuensi logisnya ya Jokowi harus tiga periode kalau mau Jokowi dipasangkan dengan Prabowo di 2024," ucap dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/6/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/22/13271621/politisi-pan-sebut-wacana-presiden-tiga-periode-khianati-cita-cita-reformasi

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke