Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Temukan Pungli di Tanjung Priok, Anggota DPR: Pengingat untuk Penuhi Janji Perpres

Kompas.com - 12/06/2021, 09:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai, temuan Presiden Joko Widodo terkait pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan pengingat dari Tuhan bahwa janji dan komitmen harus ditunaikan.

"Bisa jadi temuan Presiden terkait dengan pungli di Tanjung Priok itu sebagai pengingat Allah SWT kepada Presiden untuk memenuhi janji dan komitmen yang belum tertunaikan," kata Didik dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Pasalnya, Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini masih mengingat jelas bagaimana Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 Membentuk Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli.

Baca juga: Jokowi: Ibu Megawati Contohkan Jadi Politisi Tak Harus Ada di Pemerintahan

Ia mengingatkan, Satgas itu bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Didik mengungkapkan, anggota dari Satgas itu juga tidak tanggung-tanggung di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polisi Militer TNI.

"Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah," tutur Didik.

Ia mengingatkan, dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi.

Baca juga: Jokowi: Ibu Megawati Simbol Keberanian Perjuangan Hak-hak Politik Wong Cilik

Didik menyinggung political will pemerintah dalam memberantas pungli. Menurut dia, jika Perpres tersebut dilaksanakan secara utuh dan berkesinambungan sejak 2016 hingga kini, idealnya Pungli sudah tidak ada lagi atau kecil terjadi kembali.

"Faktanya, Presiden menemukan sendiri praktik pungli yang merajalela," tutur dia.

Atas hal tersebut, Didik mempertanyakan bagaimana nasib pelaksanaan Perpres Satgas Saber Pungli dalam tataran implementatif.

Ia pun mempertanyakan, apakah Perpres tersebut hanya sekadar menjadi produk politik yang berbasis kosmetik.

"Ataukah keseriusan pemerintah dalam memberantas pungli?," ujar Didik.

Baca juga: Mahfud MD: Nafsu Korupsi Selalu Ada, Saber Pungli Masih Diperlukan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com