Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Harap Pimpinan dan Sekjen KPK Penuhi Panggilan Kedua

Kompas.com - 09/06/2021, 15:02 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Pimpinan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan kedua.

Pemanggilan itu untuk mencari keterangan tentang laporan dugaan pelanggaran HAM pada penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan surat pemanggilan kedua dikirimkan hari ini, Rabu (9/6/2021) dan dijadwalkan akan dihelat pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.

“Kami hari ini melayangkan surat pemanggilan kedua pada Pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan,” ungkap Anam dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Humas Komnas HAM, Rabu.

Baca juga: YLBHI Desak Presiden hingga Menko Polhukam Tegur Firli Bahuri karena Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM

“Kami harapkan bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang dan ini jadi satu proses yang baik. Baik untuk kita semua dan baik juga untuk satu proses menghargai orang, menghargai institusi, untuk mendapatkan haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan menjelaskan sesuatu yang diterima oleh siapapun penegak hukum, penegak hak asasi manusia, dalam konteks ini Komnas HAM,” sambungnya.

Anam juga mengomentari jawaban dari Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut bahwa pihaknya tidak datang karena menunggu penjelasan pelanggaran hak asasi apa yang terjadi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Anam, kesimpulan adanya pelanggaran HAM dalam proses tersebut belum dapat disampaikan saat ini. Karena masih dalam proses penyelidikan.

“Nah kalau dalam respon (KPK) kemarin dikatakan bahwa meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ya ini dalam dugaan mencari itu. Apakah betul ada pelanggaran atau tidak, kalau ada pelanggarannya itu apa, itu nanti. Nanti ketika semua sudah selesai kita periksa, kita baca dokumen, kita panggil ahli dan sebagainya, baru ketemu,” tuturnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Mangkir, UU Wajibkan Panggilan Komnas HAM Dipenuhi

Anam juga menegaskan bahwa forum pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM pada KPK harus dimaknai sebagai proses untuk menglarifikasi guna mendapatkan informasi yang seimbang.

“Keseimbangan informasi ini penting. Orang enggak boleh dinilai sebelum dikasih kesempatan untuk membela diri,” imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anam juga mengucapkan terima kasih pada pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang hari ini memenuhi pemanggilan dari Komnas HAM.

Namun, sambung Anam, pihaknya masih akan melakukan pemanggilan pada Kepala dan Wakil Kepala BKN untuk mengkonfirmasi beberapa pertanyaan yang jawabannya tidak bisa diwakilkan oleh stafnya.

“Karena tadi ada beberapa pertanyaan yang sifatnya bisa dijawab oleh Kepala maupun Wakil Kepala BKN oleh karenanya kami maish menunggu jadwal agar beliau berdua bisa berjumpa dengan langsung dan memberikan keterangan langsung. Karena tidak bisa diwakili oleh stafnya,” pungkas dia.

Baca juga: Menpan RB: Wajar Pimpinan KPK Pertanyakan Urgensi Pemanggilan oleh Komnas HAM

Diketahui Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut laporan dari perwakilan 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK, tidak bisa menjadi ASN serta diberhentikan dari lembaga antirasuah itu.

Dalam penyelidikan itu, Komnas HAM akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TWK untuk para pegawai KPK.

Dalam undangan pemeriksaan Selasa (8/6/2021) kemarin, Pimpinan KPK mangkir dengan alasan butuh penjelasan dahulu dari pihak Komnas HAM terkait indikasi pelanggaran hak asasi dalam proses alih fungsi pegawai KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com