JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Komisioner KPAI Retno Listiyarti mengatakan, pihaknya mendukung Presiden Jokowi yang meminta pembelajaran tatap muka digelar terbatas baik kapasitas maupun waktu pelaksanaan.
"Atas pernyataan tersebut, KPAI mendukung karena Presiden jelas menekankan pada kondisi wilayahnya sudah terkendali atau angka postivity rate-nya rendah," kata Retno dikutip dari siaran pers, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Anggota IDAI Sarankan Sekolah Tatap Muka Terbatas Dilaksanakan secara Bertahap
Retno mengatakan, KPAI sendiri menyarankan agar sekolah tidak dibuka di wilayah yang positivity rate-nya di atas 5 persen.
Namun apabila wilayah yang positivity rate-nya di bawah 5 persen, KPAI pun mendorong sekolah tatap muka dibuka dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.
"Di wilayah-wilayah kepulauan kecil justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi," kata dia.
Jika dibuka, maka pembelajaran tatap muka (PTM) hanya berlangsung dua jam, siswa yang hadir hanya 25 persen, dan dilaksanakan hanya satu hingga dua kali dalam seminggu.
Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik Belum Sesuai Target
Retno menegaskan, KPAI memiliki pandangan bahwa hak hidup adalah nomor satu, yang disusul oleh hak sehat, dan hak pendidikan.
"Kalau anaknya masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar. Kalau anaknya sudah dipintarkan lalu sakit dan meninggal, kan sia-sia. Apalagi angka anak Indonesia yang meninggal karena Covid-19 sudah tertinggi se-Asia Pasifik," ujar Retno.
Adapun kegiatan PTM di sekolah sudah akan dilaksanakan kembali secara terbatas jelang tahun ajaran baru.
Baca juga: 5 Instruksi Jokowi soal Sekolah Tatap Muka, Kapasitas hingga Durasi Belajar