Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota IDAI Sarankan Sekolah Tatap Muka Terbatas Dilaksanakan secara Bertahap

Kompas.com - 09/06/2021, 09:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Soedjatmiko mengatakan, sebaiknya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah dilaksanakan secara bertahap.

Ia menyarankan agar sekolah tatap muka secara terbatas dimulai dari Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dengan pertimbangan, anak-anak pada tingkat pendidikan tersebut lebih mudah diajak untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Pembukaan sekolah tatap muka sebaiknya bertahap, lebih mudah diatur misal SMA, untuk mencegah penularan yang luas dan pendidik mendapat pengalaman mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dimulai dengan skala kecil," kata Soedjatmiko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Soedjatmiko mengatakan, apabila dalam 2-4 minggu tidak terjadi penularan Covid-19, maka dapat dilanjutkan dengan uji coba sekolah tatap muka pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) mulai dari kelas 4,5 dan 6.

Namun, ia mengingatkan pembukaan sekolah tatap muka harus berdasarkan kesepakatan antara kepala sekolah, guru dan orang tua.

Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka Tahap 2 di Jakarta Dimulai Hari Ini, Protokol Kesehatan Tetap Diutamakan di Kelas

"Bila dalam waktu 2-4 minggu tidak ada penularan, dapat dilanjutkan dengan murid SD kelas 1, 2, 3, kemudian dilanjutkan dengan TK, kelompok bermain, PAUD dan yang setingkat," ujarnya.

Selain itu, Soedjatmiko mengatakan, pembukaan sekolah tatap muka sebaiknya dilaksanakan setelah seluruh guru hingga petugas di sekolah sudah mengikuti vaksinasi lengkap dua dosis.

Ia juga mendorong dilakukan pemeriksaan Covid-19 setiap 2 minggu pada semua guru untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona.

"Bila guru sakit demam, batuk, pilek, diare harus segera berobat, bila perlu tes antigen/PCR, bila guru atau petugas sekolah positif Covid-19 segera lapor ke Puskesmas dan satgas Covid-19 setempat," ucapnya.

Lebih lanjut, Soedjatmiko mengatakan, sekolah harus mempersiapkan fasilitas yang memadai untuk pelaksanaan sekolah tatap muka.

Fasilitas tersebut di antaranya memiliki sarana cuci tangan, disinfektan, toilet bersih dan sirkulasi udara di ruang kelas dipastikan baik.

"Sebaiknya (ruang kelas) tanpa AC, bila sirkulasi udara tidak baik, dipertimbangkan untuk belajar di tempat terbuka, misalnya di aula, di pesantren misalnya dialihkan ke masjid dan lainnya," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Magelang Melonjak, Sekolah Tatap Muka Dihentikan Sementara

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan digelar serentak di tahun ajaran baru pada Juli 2021.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com