Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Kita Tidak Boleh Pertentangkan Pancasila dan Agama

Kompas.com - 07/06/2021, 15:26 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpesan jangan ada pihak yang mempertentangkan Pancasila dan agama.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat hadir di acara bedah buku Darul Mitsaq: Indonesia Negara Kesepakatan, Pandangan Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin yang digelar secara daring, Senin (7/6/2021).

Ma'ruf menjelaskan, sebagai dasar negara yang telah disepakati para pendiri bangsa, Pancasila tidak bertentangan dengan agama, khususnya Islam.

Baca juga: Puan Nyatakan Indonesia Akan Jadi Bangsa Besar Jika Pegang Teguh Pancasila

"Oleh karena itu, kita tidak boleh mempertentangkan Pancasila dan agama atau perintah memilih Pancasila atau Al Quran," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, kelima sila yang ada dalam Pancasila sudah sesuai dengan ajaran agama Islam.

Bahkan, kata dia, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa secara eksplisit menunjukkan, Indonesia adalah negara yang beragama dan menghormati keberadaan agama.

Lebih lanjut menyinggung soal buku, Ma'ruf mengatakan, moderasi beragama dalam bingkai Darul Mitsaq di Indonesia meliputi empat hal.

Baca juga: Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Pancasila, Sufmi Dasco: Niscaya Indonesia Jadi Negara Kuat

"Yaitu toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, dan akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman," kata dia.

Ma'ruf menjelaskan, toleransi merupakan sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain.

Kemudian tidak mengganggu mereka, termasuk hak untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan meskipun berbeda agama.

"Moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik," kata dia.

Selanjutnya soal komitmen kebangsaan terutama berbentuk pada penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia.

Baca juga: Pancasila, antara Ide dan Praktik dalam Bernegara

Terakhir, soal pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama serta perkembangan zaman yang semakin maju.

"Gagasan saya tentang Darul Mitsaq memang didorong untuk memberikan legitimasi keagamaan (Islam) terhadap ideologi dan sistem NKRI karena mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com