Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Komitmen Pemerintahan Jokowi terhadap Agenda Antikorupsi Lemah

Kompas.com - 04/06/2021, 16:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto menilai, komitmen pemerintah di era Presdien Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberantasan korupsi sangat lemah.

Arif berpandangan, sudah tidak ada harapan bagi pemberantasan korupsi dalam 3 tahun terakhir kepemimpinan Jokowi.

“Dalam 3 tahun ke depan, saya sudah nggak punya harapan terhadap Jokowi di sektor pemberantasan korupsi. Kenapa begitu? Komitmen pemerintahan Jokowi terhadap agenda antikorupsi itu sangat lemah,” kata Arif dalam diskusi virtual, Jumat (4/6/2021).

Setidaknya, ada sejumlah hal yang membuat komitmen pemberantasan korupsi sangat lemah.

Pertama, Arif melihat, pelemahan pemberantsan korupsi lewat upaya revisi Undang-Undang KPK.

Awalnya, usulan revisi UU itu diusulkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2012. Namun, usulan tersebut selalu dapat digagalkan.

Baca juga: KPK di Bawah Firli Bahuri Dinilai Tak Punya Program Prioritas

Namun, pada 2019 atau saat era kepemimpinan Presiden Jokowi, usulan itu dapat dieksekusi.

“Sebenarnya usulannya atau agenda untuk memasukkan revisi undang-undang KPK agar dalam prolegnas itu sudah sedikitnya dimulai dari 2012. Berarti sudah dari eranya SBY, tetapi langkah-langkah itu selalu berhasil kita semua jegal,” ucap Arif.

Arif juga menilai, saat ini KPK berusaha dilemahkan melalui proses alih status pegawai menjadi ASN seperti yang diamanatkan dalam revisi UU KPK.

“Sampai yang terakhir, bahwa terdapat apa pegawai KPK yang sudah dipecat sekarang ya karena karena terlibat di dalam makelar perkara, ya seringkali kita kenal sebagai makelar perkara,” ucap dia.

Kemudian, lemahnya komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga tampak dengan adanya pemberian jabatan tertentu yang rawan konflik kepentingan.

“Mengherankan bahwa dalam rentang kira-kira 2 dekade setelah 1998, Presiden Jokowi justru memberikan jabatan-jabatan yang tidak proporsional antara lain kepada kepolisian ya, termasuk penunjukan Firli sebagai komisioner KPK,” ujar dia.

Baca juga: Usulan Kenaikan Anggaran KPK yang Diajukan Firli Bahuri Dipertanyakan

Selanjutnya, Arif menyoroti indeks persepsi korupsi (IPK) dalam skala internasional. Ia mengatakan saat ini Indonesia berada di urutan 83 dari 120 negara.

Ia juga mengatakan, penurunan IPK sudah terjadi untuk kedua kalinya. Karena itu, Arif menilai, pemerinatahan Jokowi turut ikut andil untuk menjelaskan hal tersebut.

“Bukan hanya itu, kalau diitung dalam dua dekade terakhir penurunan ini adalah penurunan yang kedua," tutur dia.

"Jadi pemerintahan Jokowi punya tanggung jawab untuk bisa menjelaskan kenapa kok kita mengalami penurunan,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com