Salin Artikel

Pengamat: Komitmen Pemerintahan Jokowi terhadap Agenda Antikorupsi Lemah

JAKARTA, KOMPAS.com – Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto menilai, komitmen pemerintah di era Presdien Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberantasan korupsi sangat lemah.

Arif berpandangan, sudah tidak ada harapan bagi pemberantasan korupsi dalam 3 tahun terakhir kepemimpinan Jokowi.

“Dalam 3 tahun ke depan, saya sudah nggak punya harapan terhadap Jokowi di sektor pemberantasan korupsi. Kenapa begitu? Komitmen pemerintahan Jokowi terhadap agenda antikorupsi itu sangat lemah,” kata Arif dalam diskusi virtual, Jumat (4/6/2021).

Setidaknya, ada sejumlah hal yang membuat komitmen pemberantasan korupsi sangat lemah.

Pertama, Arif melihat, pelemahan pemberantsan korupsi lewat upaya revisi Undang-Undang KPK.

Awalnya, usulan revisi UU itu diusulkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2012. Namun, usulan tersebut selalu dapat digagalkan.

Namun, pada 2019 atau saat era kepemimpinan Presiden Jokowi, usulan itu dapat dieksekusi.

“Sebenarnya usulannya atau agenda untuk memasukkan revisi undang-undang KPK agar dalam prolegnas itu sudah sedikitnya dimulai dari 2012. Berarti sudah dari eranya SBY, tetapi langkah-langkah itu selalu berhasil kita semua jegal,” ucap Arif.

Arif juga menilai, saat ini KPK berusaha dilemahkan melalui proses alih status pegawai menjadi ASN seperti yang diamanatkan dalam revisi UU KPK.

“Sampai yang terakhir, bahwa terdapat apa pegawai KPK yang sudah dipecat sekarang ya karena karena terlibat di dalam makelar perkara, ya seringkali kita kenal sebagai makelar perkara,” ucap dia.

Kemudian, lemahnya komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga tampak dengan adanya pemberian jabatan tertentu yang rawan konflik kepentingan.

“Mengherankan bahwa dalam rentang kira-kira 2 dekade setelah 1998, Presiden Jokowi justru memberikan jabatan-jabatan yang tidak proporsional antara lain kepada kepolisian ya, termasuk penunjukan Firli sebagai komisioner KPK,” ujar dia.

Selanjutnya, Arif menyoroti indeks persepsi korupsi (IPK) dalam skala internasional. Ia mengatakan saat ini Indonesia berada di urutan 83 dari 120 negara.

Ia juga mengatakan, penurunan IPK sudah terjadi untuk kedua kalinya. Karena itu, Arif menilai, pemerinatahan Jokowi turut ikut andil untuk menjelaskan hal tersebut.

“Bukan hanya itu, kalau diitung dalam dua dekade terakhir penurunan ini adalah penurunan yang kedua," tutur dia.

"Jadi pemerintahan Jokowi punya tanggung jawab untuk bisa menjelaskan kenapa kok kita mengalami penurunan,” imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/16535521/pengamat-komitmen-pemerintahan-jokowi-terhadap-agenda-antikorupsi-lemah

Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke