Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK di Bawah Firli Bahuri Dinilai Tak Punya Program Prioritas

Kompas.com - 04/06/2021, 16:46 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dinilai tak memiliki program prioritas yang jelas.

Menurut Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman program prioritas lembaga antikorupsi itu tak ada yang konkret, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan.

"Saya melihat KPK di bawah Firli cs ini tidak punya program prioritas yang jelas," ungkap Zaenur pada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Dari sisi pencegahan, sambung Zaenur, KPK tidak punya program prioritas yang dapat digunakan untuk mencegah kerugian uang negara.

"Saat ini juga tidak nampak program prioritas dari sisi pencegahan, seperti melakukan pencegahan kerugian negara pada aspek Sumber Daya Alam," sebut dia.

Baca juga: Ragam Kontroversi Firli Bahuri, Berbagai Pelanggaran Etik dan Dugaan Gratifikasi

Sementara itu di aspek penindakan KPK tidak memiliki program prioritas yang semestinya bisa digunakan untuk percepatan pengungkapan kasus korupsi maupun pembongkaran kasus yang strategis.

"Bisa juga program prioritas difokuskan untuk pengungkapan kasus-kasus yang strategis," katanya.

"Di bawah kepemimpinan Firli kasus strategis yang ditangani KPK menurut saya hanya soal korupsi dana bansos. Selain itu kasus seperti Asabri, dan Jiwasraya justru ditangani aparat penegak hukum lain yakni kejaksaan," sambung Zaenur.

Dengan tidak adanya program prioritas itu, Zaenur kemudian mempertanyakan alasan Firli yang meminta penambahan anggaran untuk KPK untuk 2022 nanti.

"Tanpa ada program prioritas kita bertanya-tanya untuk apa permintaan penambahan dana yang signifikan itu," terangnya.

Baca juga: Usulan Kenaikan Anggaran KPK yang Diajukan Firli Bahuri Dipertanyakan

Diketahui dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (3/6/2021) kemarin, Firli Bahuri meminta penambahan dana untuk KPK di tahun 2022 sebesar Rp 403,09 miliar.

Sebab pagu indikatif dana untuk KPK di tahun 2022 adalah Rp 1,093 triliun, padahal menurut Firli kebutuhan lembaga antirasuah ith adalah Rp 1,496 triliun.

Dalam paparannya, Firli menerangkan bahwa permintaan penambahan dana itu akan dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp 370,11 miliar, dan Rp 32,95 untuk belaja operasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com