KOMPAS.com - Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, dikenal sebagai sosok yang sarat kontroversi. Bahkan, jauh sebelum memimpin lembaga anti rasuah itu pun ia sudah penuh dengan sensasi.
Firli telah mendapat banyak penolakan dari sejumlah masyarakat karena diduga memiliki catatan merah dan pelanggaran etik berat.
Terbaru, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua KPK ke kepolisian atas dugaan menerima gratifikasi sewa helikopter untuk perjalanan pribadi.
Baca juga: ICW Laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim atas Dugaan Gratifikasi Sewa Helikopter
Di bawah ini Kompas.com merangkum kontroversi Firli Bahuri. Apa saja?
Pada 2019, Firli Bahuri pernah dinyatakan melakukan penggaran etik berat. Ini disebabkan dia bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018.
Secara etik, Firli seharusnya tidak boleh bertemu Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB).
Baca juga: Pertemuan Irjen Firli dan TGB yang Berujung Pelanggaran Etik...
Sebab, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Bukti-bukti pertemuan antara Firli dan TGB didapat KPK dari sejumlah saksi serta beberapa foto dan video.
Saat itu Firli juga diketahui terbang ke NTB dengan uang pribadi tanpa izin surat tugas yang diteken KPK.
Baca juga: Dianggap Abai soal Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Firli, Ini Kata Pimpinan KPK