Menurut Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman program prioritas lembaga antikorupsi itu tak ada yang konkret, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan.
"Saya melihat KPK di bawah Firli cs ini tidak punya program prioritas yang jelas," ungkap Zaenur pada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).
Dari sisi pencegahan, sambung Zaenur, KPK tidak punya program prioritas yang dapat digunakan untuk mencegah kerugian uang negara.
"Saat ini juga tidak nampak program prioritas dari sisi pencegahan, seperti melakukan pencegahan kerugian negara pada aspek Sumber Daya Alam," sebut dia.
Sementara itu di aspek penindakan KPK tidak memiliki program prioritas yang semestinya bisa digunakan untuk percepatan pengungkapan kasus korupsi maupun pembongkaran kasus yang strategis.
"Bisa juga program prioritas difokuskan untuk pengungkapan kasus-kasus yang strategis," katanya.
"Di bawah kepemimpinan Firli kasus strategis yang ditangani KPK menurut saya hanya soal korupsi dana bansos. Selain itu kasus seperti Asabri, dan Jiwasraya justru ditangani aparat penegak hukum lain yakni kejaksaan," sambung Zaenur.
Dengan tidak adanya program prioritas itu, Zaenur kemudian mempertanyakan alasan Firli yang meminta penambahan anggaran untuk KPK untuk 2022 nanti.
"Tanpa ada program prioritas kita bertanya-tanya untuk apa permintaan penambahan dana yang signifikan itu," terangnya.
Diketahui dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (3/6/2021) kemarin, Firli Bahuri meminta penambahan dana untuk KPK di tahun 2022 sebesar Rp 403,09 miliar.
Sebab pagu indikatif dana untuk KPK di tahun 2022 adalah Rp 1,093 triliun, padahal menurut Firli kebutuhan lembaga antirasuah ith adalah Rp 1,496 triliun.
Dalam paparannya, Firli menerangkan bahwa permintaan penambahan dana itu akan dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp 370,11 miliar, dan Rp 32,95 untuk belaja operasional.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/16463811/kpk-di-bawah-firli-bahuri-dinilai-tak-punya-program-prioritas