Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Polemik TWK, Moeldoko: Jika Pimpinan KPK Menempuh Kebijakan Lain, Itu Kewenangan Mereka

Kompas.com - 27/05/2021, 11:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa keputusan akhir terkait nasib pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ada di tangan pimpinan KPK.

Pemerintah, kata dia, punya kewenangan untuk ikut bersuara, tetapi tidak terkait dengan proses pembinaan pegawai yang tidak lolos tes.

"Bahwa pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan lain tersendiri, hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

"Pemerintah memiliki kewenangan tertentu tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK," tuturnya.

Baca juga: BKN Sebut 51 Pegawai KPK Tak Bisa Dibenahi, Azyumardi Azra: Memang Anda Tuhan

Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo memang telah angkat bicara terkait polemik ini.

Pada pokoknya, Presiden menyampaikan bahwa TWK tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tak lolos tes.

Jokowi juga menyampaikan, terdapat peluang untuk memperbaiki pegawai yang tak lolos itu melalui pendidikan kedinasan, level individual, maupun organisasi.

Terkait hal itu, Moeldoko mengklaim bahwa pihaknya bersama seluruh kementerian/lembaga solid mendukung arahan Jokowi.

Ia juga membantah bahwa pemberhentian 51 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK merupakan bentuk pengabaian terhadap arahan Presiden.

"Terhadap arahan Presiden Jokowi tersebut, Kantor Staf Presiden, kementerian, dan lembaga terkait secara solid mendukung dan melaksanakannya. Tidak benar terjadi pengabaian arahan Presiden," ujarnya.

Baca juga: Kini Rakyat Curiga Presiden dan Ketua KPK Ada di Satu Kaki Pelemahan KPK...

Untuk menjalankan arahan Presiden, lanjut Moeldoko, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah melakukan koordinasi dengan Pimpinan KPK.

Dalam proses koordinasi, Kemenpan RB mengusulkan supaya dilakukan Individual Development Plan (IDP) untuk pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Dari hasil asesmen TWK, yang dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 1.274 peserta. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 peserta.

Kemudian, dari 75 nama pegawai yang mengikuti TWK, telah dilakukan asesmen oleh KPK dan dinyatakan 24 peserta memenuhi syarat.

Baca juga: BKN: Tim Asesor TWK Pegawai KPK Gabungan BNPT, BAIS, Dispsi AD, hingga BIN

"Dengan kata lain, Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan untuk memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus TWK," terang Moeldoko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com