JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, ada kecurigaan publik mengenai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Benny, ini semakin terlihat setelah KPK memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Kini rakyat curiga, baik Presiden maupun Ketua KPK diduga kuat berada dalam satu kaki dalam upaya pelemahan KPK, itu saja," kata Benny dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Anggota Komisi III DPR: UU KPK Tak Didesain untuk Pecat Pegawai yang Tak Lulus TWK
Pasalnya, Benny masih mengingat pernyataan Jokowi yang menyebut hasil TWK tak serta-merta dapat dijadikan dasar memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos.
Namun, menurut dia pernyataan Jokowi dinilai hanya basa-basi belaka. Sebab, nyatanya ada 51 pegawai tak lolos yang diberhentikan.
"Saya rasa, imbauan presiden soal 75 pegawai KPK yang gagal TWK itu hanya basa-basi, lip service," ujar dia.
Benny menilai, seharusnya apabila Presiden Jokowi serius dan berkomitmen memberantas korupsi, maka hal yang dilakukan adalah menjaga dan memperkuat KPK.
Baca juga: 51 Pegawai KPK Diberhentikan, Politisi Demokrat Nilai Ucapan Jokowi Hanya Basa-basi
Kendati demikian, Benny masih berharap dugaan-dugaan yang disampaikannya itu tidaklah benar bahwa ada upaya melemahkan KPK.
Untuk itu, dia meminta semua pihak menunggu langkah Presiden dan Ketua KPK selanjutnya untuk membuktikan dugaan tersebut tidak benar.
"Saya berharap dugaan itu, tidak benar. Mari kita tetap dukung KPK tegar dalam berantas korupsi," tuturnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar Ketua KPK segera memeriksa, bahkan menahan sejumlah tokoh yang sudah terbukti jelas terlibat kasus korupsi.
Baca juga: Dituding Membangkang Jokowi, Ini Pernyataan Kontoversial BKN soal TWK KPK
Hal tersebut, menurut dia, perlu dilakukan untuk menepis tuduhan bahwa tanpa 51 orang pegawai yang dipecat, KPK akan menjadi lumpuh.