Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN: Tim Asesor TWK Pegawai KPK Gabungan BNPT, BAIS, Dispsi AD, hingga BIN

Kompas.com - 27/05/2021, 11:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, sejumlah pihak yang turut menjadi asesor dalam penilaian tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim asesor dari TWK tersebut terdiri dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pustelad) dan Dinas Psikologi Angkatan Darat (Dispsiad), Badan Intelijen Negara (BIN), dan BKN.

“Asesornya gabungan dari BNPT, BAIS, Pustel AD dan Dispsi AD. Dibantu oleh BKN dan BIN,” kata Bima kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Dituding Membangkang Jokowi, Ini Pernyataan Kontoversial BKN soal TWK KPK

Bima mengatakan, tim asesor dipimpin langsung dirinya selaku Kepala BKN.

“Asesor dipimpin oleh Kepala BKN,” ucap dia.

Lebih lanjut, Bima menegaskan metode yang digunakan untuk menilai hasil TWK sudah sangat valid.

Menurut dia, tim asesor tersebut sudah memiliki komptensi dan legitimasi dalam memberikan penilaian.

“Metode yang digunakan sangat valid dan dilakukan oleh asesor yang memiliki kompetensi tinggi dan legitimasi,” ucap dia.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR: UU KPK Tak Didesain untuk Pecat Pegawai yang Tak Lulus TWK

Diketahui, KPK bersama BKN mengumumkan, berdasarkan penilaian tim asesor, sebanyak 51 pegawai KPK tidak memungkinkan untuk dibina sehingga tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.

Keputusan itu diambil setelah Pimpinan KPK, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, hingga Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menggelar rapat koordinasi di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta saat memberikan keterangan pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa.

Baca juga: BW: Jika Tak Tegas, Jokowi Bisa Dinilai Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Upaya Penghancuran KPK

Ia menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.

Alexander juga mengatakan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Nantinya, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) apabila lolos dalam pendidikan dan pelatihan lanjutan.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” ucap Alexander.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com