Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Orang Dekat Anggota DPR dari PDI-P Dapat Atur Kuota Paket Bansos

Kompas.com - 24/05/2021, 23:03 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 Harry Van Sidabukke menyebut, orang dekat anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ikhsan Yunus dapat mengendalikan kuota paket bansos tiap perusahaan.

Hal itu disampaikan Harry dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Adapun orang dekat Ikhsan Yunus yang dimaksud Harry adalah Agustri Yogasmara atau Yogas.

Baca juga: Menurut Saksi, Mulanya Fee yang Diminta untuk Setiap Paket Bansos Covid-19 Rp 2.000

Hal itu terungkap saat Majelis Hakim Muhammad Damis menanyakan soal awal perkenalan Harry dengan Yogas.

Harry menceritakan bahwa perkenalannya dengan Yogas dijembatani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.

"Yogas ini saya dikenalkan Pak Joko yang nanti akan mengurus kuotanya PT Pertani," kesaksian Harry dikutip dari Tribunnews.com.

Hakim Damis lalu menanyakan peran Yogas dalam menentukan kuota paket bansos.

"Apakah ada peran Yogas dalam menentukan kuota PT Pertani?" tanya Hakim Damis.

"Kalau PT Pertani enggak, yang agak lebih besar perannya di PT Mandala Hamonangan Sude," jawab Harry.

Kemudian, Hakim Damis menanyakan pada Harry terkait kesepakatan keduanya untuk menentukan kuota pengadaan bansos.

Harry mengaku memberikan Rp 9.000 setiap paket dana bansos pada Yogas.

"Berapa kesepakatan fee dengan Yogas. Rp 9.000 atau Rp 12.500?" tanya Hakim Damis.

"Rp 9.000 yang Rp 12.500 saya enggak sepakat," ucap Harry.

Baca juga: Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Akui Pernah Bertemu Juliari Batubara Dua Kali

Hakim Damis pun menanyakan alasan Harry mau berhubungan dengan Yogas.

Sabab, dalam keterangannya, Harry mengatakan bahwa dirinya tidak terlalu mengenal Yogas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com