JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat kepatuhan masyarakat DKI Jakarta dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 relatif lebih rendah dibanding provinsi lainnya.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengungkap, kepatuhan masyarakat Ibu Kota dalam mengenakan masker hanya 65 persen.
"DKI 65 persen. Jadi DKI masih perlu ditingkatkan," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik di Sejumlah Provinsi, Jokowi Tekankan Lagi Penggunaan Masker
Provinsi lain yang masyarakatnya juga mencatatkan persentase rendah dalam memakai masker di antaranya Sumatera Utara yakni 62,76 persen, kemudian Riau 67 persen.
Selanjutnya, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker di Bali 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, dan Kepulauan Riau 70 persen.
Menurut Airlangga, provinsi yang tingkat kepatuhan masyarakatnya di bawah 70 persen mencatatkan kasus aktif Covid-19 yang relatif lebih tinggi.
"Memang yang terlihat di bawah 70 persen itu tingkat (kasus) aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan," ujarnya.
Baca juga: Jelang Lebaran, Pengunjung Padati Pasar Tanah Abang, Ada yang Tak Pakai Masker
Adapun kasus aktif Covid-19 nasional per 23 Maret 2021 mencapai 5,32 persen. Angka ini meningkat dibandingkan pekan sebelumnya.
Terdapat 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif Covid-19 meliputi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
Bersamaan dengan itu, terjadi tren kenaikan kasus harian Covid-19 dari yang semula di kisaran angka 3.800-4.000 kasus, kini menjadi 5.000 kasus per hari.
Terkait tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit rujukan Covid-19, kata Airlangga, rata-rata nasional berada pada angka 31 persen.
Namun, terdapat sejumlah provinsi yang mencatatkan angka bed occupancy rate di atas 40 persen seperti Sumatera Utara 58 persen, Riau 55 persen, Sumatera Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatera Selatan 47 persen, Riau 47 persen, Jambi 43 persen, dan Lampung 41 persen.
Airlangga mengatakan, Indonesia perlu mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 dalam 4-5 minggu ke depan. Dalam kurun waktu tersebut ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus virus corona akibat dampak dari libur Lebaran lalu.
Baca juga: Banyak yang Tak Pakai Masker di TPU Sawangan, Peziarah: Kayak Gak Takut Covid-19
Berdasar hitungan, kenaikan kasus Covid-19 tidak langsung terjadi setelah masa liburan selesai. Perlu waktu setidaknya 4-5 minggu untuk melihat dampak yang ditimbulkan.
Hal tersebut terbukti ketika 5 Februari 2021 lalu terjadi peningkatan kasus Covid-19 sebagai akibat dari libur Natal dan tahun baru.
"Jadi kita mesti memonitor 4 sampai 5 minggu ke depan, walaupun dalam satu minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan, namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.