Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Tak Hadiri Sidang Mediasi, Darmizal: Pelecehan terhadap Pengadilan Negeri

Kompas.com - 11/05/2021, 18:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan politikus Partai Demokrat Darmizal menyebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan kuasa hukum keduanya telah melecehkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebab, ketiganya tidak hadir dalam persidangan mediasi pertama yang diselenggarakan pada hari ini, Selasa (11/5/2021).

"AHY, Teuku Riefky Harsya dan kuasa hukumnya sama sekali tidak memberi tahu pengadilan bahwa mereka tidak hadir hari ini. Kami nilai, AHY telah melecehkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Darmizal dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Pengamat: Pertemuan Anies-AHY Bagian dari Penjajakan Pilpres 2024

Darmizal mengatakan, berdasarkan pernyataan Hakim Mediasi, seharusnya ketiga orang dari Partai Demokrat tersebut hadir dalam sidang mediasi karena memiliki posisi sebagai penggugat.

Sementara itu, kata Darmizal, para tergugat yakni kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menghadiri sidang mediasi hari ini.

"Dalam sidang mediasi pertama ini, para tergugat dari DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang hadir di pengadilan," ujar dia. 

Ia mengatakan, mediasi pertama ini dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, tetapi pada akhirnya baru dimulai pukul 14.00 WIB.

"Hakim mediator R. Bernadette Samosir, SH, MH, yang memimpin mediasi memanggil para pihak sebelum sidang mediasi dibuka. Karena penggugat AHY tidak hadir dalam ruangan, hakim memerintahkan panitera untuk memanggil AHY, Teuku Riefky Harsya dan Kuasa Hukumnya untuk masuk ke ruang sidang mediasi," papar dia.

Baca juga: PN Jakpus: Sidang Pertama Gugatan AHY terhadap Darmizal dkk Digelar 30 Maret

Kemudian, panitera melaporkan kepada hakim mediasi bahwa para penggugat berhalangan hadir setelah dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun, menurut Darmizal, hakim mediasi menegur panitera yang menelepon penggugat.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan Hakim R. Bernadette Samosir tersebut, untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa pengadilan harus berlaku adil dalam menangani perkara," tutur dia. 

"Kami juga berharap untuk masa mendatang, panitera tidak melakukan lagi hal-hal yang tidak dibenarkan oleh Pengadilan," kata dia.

Atas tidak hadirnya AHY, Teuku Riefkym dan kuasa hukumnya, sidang mediasi pertama dinyatakan gagal dan kembali dijadwalkan pada 20 Mei 2021 pukul 09.00 WIB.

Darmizal mengungkapkan, Hakim Mediator meminta AHY dan Teuku Riefky Harsya sebagai penggugat untuk hadir pada sidang mediasi berikutnya.

Adapun sidang mediasi ini dilakukan atas permintaan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada sidang pertama gugatan AHY terhadap KLB, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Bertemu Anies, AHY Apresiasi Penanganan Pandemi Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com