JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendapatkan sorotan pada saat ini, termasuk menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang KPK pada Selasa (4/5/2021) ini.
Penyebabnya, dalam satu bulan terakhir ini KPK justru berhadapan dengan situasi pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya sendiri.
Dalam catatan Kompas.com, sepanjang April 2021, terjadi tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai internal KPK.
Berikut pelanggara-pelanggaran yang dinilai mencoreng lembaga yang berdiri 2002 tersebut:
Deretan peristiwa pelanggaran yang dilakukan pegawai KPK bermula pada kasus pencurian barang bukti tindak pidana korupsi berupa emas seberat 1.900 gram yang dilakukan oleh pegawai KPK berinisial IGAS.
Di KPK, IGAS bertugas sebagai anggota Satuan Tugas pada Direktorat Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).
Baca juga: Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas, Digadai Rp 900 Juta
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean dalam keterangannya menyebut IGAS terlilit hutang karena menjalankan bisnis foreign exchange market atau forex.
Tumpak menjelaskan, sebagian barang bukti yang diambil oleh IGAS digadaikan untuk membayar utang-utangnya tersebut.
"Sebagian dari pada barang yang sudah diambil ini, yang dikategorikan pencurian atau setidaknya penggelapan ini, digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan sejumlah dana untuk pembayaran utang-utangnya," ujar Tumpak.
Atas perbuatannya, itu Dewas KPK mengambil keputusan untuk memberhentikan IGAS dengan tidak hormat.
Baca juga: Curi Barang Bukti Kasus Korupsi, Pegawai KPK Diberhentikan Tidak Hormat
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris meminta pimpinan KPK mengusut dugaan bocornya informasi penggeledahan pada dua lokasi di Kalimantan Selatan.
Hal itu disampaikan Haris dalam forum rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) triwulan I dengan Pimpinan KPK pada 12 Februari 2021.
Pencarian itu, terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca juga: Dewan Pengawas Minta KPK Usut Dugaan Bocornya Informasi Penggeledahan di Kalsel