Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat KPK Diuji Kasus yang Libatkan Penyidik dan Pegawainya Sendiri...

Kompas.com - 04/05/2021, 05:21 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendapatkan sorotan pada saat ini, termasuk menjelang putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang KPK pada Selasa (4/5/2021) ini.

Penyebabnya, dalam satu bulan terakhir ini KPK justru berhadapan dengan situasi pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya sendiri.

Dalam catatan Kompas.com, sepanjang April 2021, terjadi tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai internal KPK.

Berikut pelanggara-pelanggaran yang dinilai mencoreng lembaga yang berdiri 2002 tersebut:

Pegawai curi barang bukti

Deretan peristiwa pelanggaran yang dilakukan pegawai KPK bermula pada kasus pencurian barang bukti tindak pidana korupsi berupa emas seberat 1.900 gram yang dilakukan oleh pegawai KPK berinisial IGAS.

Di KPK, IGAS bertugas sebagai anggota Satuan Tugas pada Direktorat Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).

Baca juga: Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas, Digadai Rp 900 Juta

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean dalam keterangannya menyebut IGAS terlilit hutang karena menjalankan bisnis foreign exchange market atau forex.

Tumpak menjelaskan, sebagian barang bukti yang diambil oleh IGAS digadaikan untuk membayar utang-utangnya tersebut.

"Sebagian dari pada barang yang sudah diambil ini, yang dikategorikan pencurian atau setidaknya penggelapan ini, digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan sejumlah dana untuk pembayaran utang-utangnya," ujar Tumpak.

Atas perbuatannya, itu Dewas KPK mengambil keputusan untuk memberhentikan IGAS dengan tidak hormat.

Baca juga: Curi Barang Bukti Kasus Korupsi, Pegawai KPK Diberhentikan Tidak Hormat

Dugaan bocornya informasi penggeledahan

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris meminta pimpinan KPK mengusut dugaan bocornya informasi penggeledahan pada dua lokasi di Kalimantan Selatan.

Hal itu disampaikan Haris dalam forum rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) triwulan I dengan Pimpinan KPK pada 12 Februari 2021.

Pencarian itu, terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca juga: Dewan Pengawas Minta KPK Usut Dugaan Bocornya Informasi Penggeledahan di Kalsel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com