Salin Artikel

Saat KPK Diuji Kasus yang Libatkan Penyidik dan Pegawainya Sendiri...

Penyebabnya, dalam satu bulan terakhir ini KPK justru berhadapan dengan situasi pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya sendiri.

Dalam catatan Kompas.com, sepanjang April 2021, terjadi tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai internal KPK.

Berikut pelanggara-pelanggaran yang dinilai mencoreng lembaga yang berdiri 2002 tersebut:

Pegawai curi barang bukti

Deretan peristiwa pelanggaran yang dilakukan pegawai KPK bermula pada kasus pencurian barang bukti tindak pidana korupsi berupa emas seberat 1.900 gram yang dilakukan oleh pegawai KPK berinisial IGAS.

Di KPK, IGAS bertugas sebagai anggota Satuan Tugas pada Direktorat Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean dalam keterangannya menyebut IGAS terlilit hutang karena menjalankan bisnis foreign exchange market atau forex.

Tumpak menjelaskan, sebagian barang bukti yang diambil oleh IGAS digadaikan untuk membayar utang-utangnya tersebut.

"Sebagian dari pada barang yang sudah diambil ini, yang dikategorikan pencurian atau setidaknya penggelapan ini, digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan sejumlah dana untuk pembayaran utang-utangnya," ujar Tumpak.

Atas perbuatannya, itu Dewas KPK mengambil keputusan untuk memberhentikan IGAS dengan tidak hormat.

Dugaan bocornya informasi penggeledahan

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris meminta pimpinan KPK mengusut dugaan bocornya informasi penggeledahan pada dua lokasi di Kalimantan Selatan.

Hal itu disampaikan Haris dalam forum rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) triwulan I dengan Pimpinan KPK pada 12 Februari 2021.

Pencarian itu, terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dugaan kebocoran ini juga disampaikan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang menyebutkan bahwa ada truk yang diduga membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait kasus suap pajak di Kalimantan Selatan.

Kurnia meminta KPK segera mengusut siapa aktor yang memerintahkan pemindahan barang bukti ke truk tersebut.

Ia menegaskan tindakan itu termasuk tindakan pidana yakni obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik terlibat suap

Kasus terakhir yang melibatkan pegawai KPK adalah dugaan suap yang diterima oleh penyidik KPK dari Polri, Stepanus Robin Pattuju.

Robin ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan kesepakatan dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang dilakukan 22 Februari 2021, menduga Robin meminta uang sejulah Rp 1,5 miliar dengan janji akan menutup kasus penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan KPK pada Pemerintah Kota Tanjungbalai Sumatera Utara 2020-2021.

Firli menduga Robin sudah menerima uang sebanyak Rp 1,3 miliar, dan membaginya ke seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Imbas krisis kepemimpinan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rahman mengatakan berbagai pelanggaran yang terjadi di internal KPK merupakan imbas dari krisis kepemimpinan di tubuh KPK saat ini.

Zaenur menjelaskan hal ini akan berimbas pada tidak adanya lagi perasaan yang sama untuk menjunjing tinggi kultur dan nilai organisasi.

"Seakan-akan semua berjalan sendiri-sendiri, ini disebabkan oleh karena kepmimpinan KPK saat ini khususnya seorang Ketua KPK saat ini Firli bahuri yang tidak bisa memberikan keteladanan," ujar Zaenur kepada Kompas.com pekan lalu (27/4/2021).

"Karena yang bersangkutan pernah divonis bersalah melakukan pelanggaran etik oleh Dewas KPK, meskipun pelanggarannya ringan, tapi itu tetap tidak pantas dilakukan oleh pimpinan KPK," kata dia.


Selain itu Zaenur juga menjelaskan bahwa pelanggaran yang terjadi di internal KPK merupakan imbas dari berubahnya kultur atau kebiasaan di lingkungan pekerjaan.

Dahulu, lanjut Zaenur, KPK memiliki budaya yang egaliter dan terbuka. Namun saat ini KPK cenderung nampak seperti instansi kepolisian.

"Dahulu (KPK) sangat egaliter, mencerminkan kebersamaan, sekarang bukan kebersamaan tapi sekarang bersifat seperti komando," ucap dia.

Lebih lanjut Zaenur berpendapat untuk bisa memperbaiki integritas di tubuh KPK dan kepercayaan publik yang harus dilakukan adalah melakukan transparansi atau keterbukaan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.

Transparansi itu, sambung Zaenur, juga terkait dengan melakukan pengusutan kasus pada siapa pun pihak yang terlibat pada kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Terutama dalam kasus akhir-akhir yang ini diduga ada kebocoran penggeledahan, diduga ada penerimaan suap," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/04/05210071/saat-kpk-diuji-kasus-yang-libatkan-penyidik-dan-pegawainya-sendiri-

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke