Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Klaster Shalat Tarawih di Banyumas, Epidemiolog Nilai Pembatasan Pemerintah Tak Efektif

Kompas.com - 01/05/2021, 13:07 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menilai, seharusnya pemerintah melarang pelaksanaan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di masjid atau musahala mengingat adanya klaster baru Covid-19 di Banyumas, Jawa Tengah yang diduga berasal dari pelaksanaan shalat tarawih.

"Jadi konsisten saja tidak dianjurkan untuk tarawih bersama, tidak dianjurkan untuk shalat Ied bersama. Itu sangat berisiko untuk penularan Covid-19," kata Miko kepada Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).

Miko menilai, pembatasan yang dilakukan pemerintah terkait pelaksanaan shalat tarawih melalui zonasi tidak efektif.

Baca juga: Ada Klaster Tarawih, Menag Minta Intensifkan Sosialisasi Panduan Ibadah Ramadhan

Meningat, menurut dia, banyak kasus Covid-19 yang sudah merambah hingga tingkat desa sehingga tidak efektif jika hanya diatur melalui sistem zonasi.

"Zona kan hanya kabupaten. Menurut saya kabupatenya hijau juga udah bahkan desa sudah ada kasusnya," ujar Miko. 

Menurut Miko, kasus harian Covid-19 di Indonesia juga sebenarnya lebih besar dari yang dilaporkan oleh pemerintah setiap harinya.

Sebab, kata dia, banyak indikasi orang tanpa gejala (OTG) yang belum terlaporkan atau terdeteksi oleh pemerintah.

"Kalau tesnya kurang di Indonesia apalagi kabupaten itu sangat kurang berdasarkan pengamatan saya jadi mau apa, karena kasus-kasusnya tidak terdeteksi dan tidak terlaporkan," ucap dia.

Baca juga: Ini Kronologi Klaster Covid-19 Jemaah Shalat Tarawih di Banyumas

Sebelumnya diberitakan, ada puluhan jemaah shalat tarawih di Kabupaten Banyumas dilaporkan terpapar Covid-19.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, jemaah yang terpapar Covid-19 berasal dari dua masjid atau mushala yang ada di Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor dan Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede.

"Untuk klaster shalat tarawih di Desa Pekaja total 44 orang yang positif Covid-19," kata Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (29/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com