Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong MKD Proses Etik Azis Syamsuddin, Formappi: Tunjukkan Keseriusan DPR

Kompas.com - 29/04/2021, 11:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Lucius mengatakan, hal itu diperlukan untuk menunjukkan sikap tegas DPR dalam mendukung pemberantasan korupsi.

"Keseriusan DPR dalam mendukung pemberantasan korupsi ditunjukkan oleh sikap tegas mereka memproses secara etik anggota mereka yang diduga terlibat kasus korupsi," kata Lucius, dikutip dari Kompas.id, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin, Firli Bahuri Janji KPK Tidak Pandang Bulu

"Jadi, bukan menutupi atau bahkan menghalangi prosesnya," ujar dia.

Lucius pun mengapresiasi langkah KPK yang terus mendalami peran Azis dalam kasus suap penyidik KPK dengan menggeledah ruang kerja, rumah dinas, dan rumah pribadi Azis, pada Rabu (28/4/2021).

Menurut Lucius, tindakan KPK tersebut merupakan suatu langkah untuk menunjukkan independensi serta upaya KPK agar terus dipercaya oleh publik.

"Apalagi saat ini KPK di tengah tren penurunan kepercayaan publik akibat beberapa skandal yang dilakukan pegawainya, seperti penyidik yang menerima suap dan kasus pencurian alat bukti di KPK,” kata Lucius.

Ia berharap, upaya KPK tersebut terus dilanjutkan hingga peran Azis dalam perkara ini betul-betul terungkap.

Baca juga: Geledah Rumah Dinas Azis Syamsuddin dan Ruangan di DPR, KPK Amankan Bukti Dokumen

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Azis di Kompleks Parlemen serta rumah dinas dan rumah pribadi Azis, pada Rabu kemarin.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Dalam kasus tersebut, Azis disebut mempertemukan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Robin diduga meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Syahrial agar kasus yang menjerat Syahrial tidak naik ke tingkat penyidikan.

Sementara itu, MKD DPR mengaku telah menerima aduan soal keterlibatan Azis dalam kasus tersebut.

Baca juga: Seputar Penggeledahan KPK di Rumah Azis Syamsuddin dan Ruang Kerja di DPR

Namun, MKD belum memproses aduan itu secara lebih lanjut karena DPR masih menjalani masa reses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com