Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadar Nafis: Nyata Sekali, Kita Harus Membatasi Kepemimpinan Presiden

Kompas.com - 15/04/2021, 15:49 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai, masa jabatan presiden harus dibatasi.

Sebab, menurut dia, jika Indonesia terlalu lama dipimpin oleh satu aktor politik, bisa membawa dampak yang kurang baik seperti masa Orde Baru.

"Nyata sekali kita harus membatasi kepemimpinan presiden. Karena itu me-refer masa Orde Baru langsung yang memang seperti Undang-Undang Dasar pada saat itu dapat dipilih kembali," kata Hadar dalam diskusi daring, Rabu (15/4/2021).

"Pasal 7-nya sebelum diubah jadinya dipilih terus saja dia orang yang sama," ucap dia.

Baca juga: Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Tak Mudah Diwujudkan

Hadar mengatakan, masalah otoriarisme, korupsi, kolusi, dan nepotisme banyak terjadi pada masa Orde Baru karena terlalu lama satu orang memimpin negara. 

Oleh karena itu, salah satu agenda dari reformasi adalah membatasi masa jabatan presiden dan pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat.

"Jadi kita ingin agar tidak terjadi seperti apa di masa Orde Baru itu. Kok sekarang kita ingin buka kali. Jadi ini memang menjadi pertanyaan besar untuk pihak-pihak yang mengusulkan ide ini," ujar dia. 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil.

Menurut dia, upaya atau wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode bertentangan dengan semangat reformasi.

Baca juga: Perludem: Masa Jabatan Presiden 3 Periode Inkonstitusional

Fadli mengatakan, konsentrasi pada masa reformasi dulu adalah membatasi masa jabatan agar tidak dipegang oleh satu aktor politik.

"Menurut saya sangat bertentangan dengan semangat reformasi. Karena banyak orang yang terlibat dalam masa reformasi itu salah satu concern-nya adalah membatasi masa jabatan yang berkemungkinan dipegang oleh satu aktor politik itu terlalu lama," kata Fadli dalam diskusi daring, Rabu (14/4/2021).

Fadli mengatakan, Indonesia memiliki pengalaman dipimpin Presiden Soeharto selama 32 tahun pada masa Orde Baru.

Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Bertentangan dengan Semangat Reformasi

Adapun skenario perpanjangan masa jabatan presiden dikemukakan oleh Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais.

Namun, hal itu sudah dibantah langsung oleh Presiden Joko Widodo yang mengaku tidak berminat memperpanjang masa jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com