JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para pejabat negara hingga swasta menunaikan kewajiban membayar zakat.
Menurut Presiden, pembayaran zakat sebaiknya disalurkan melalui amil (pengelola) zakat resmi.
"Saya mengimbau seluruh pejabat negara, pejabat BUMN, swasta hingga kepala daerah di seluruh Tanah Air menunaikan zakat melalui amil zakat resmi," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Peluncuran Gerakan Cinta Zakat dan Penyerahan Zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional Tahun 2021 yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Wapres Maruf Minta Transparansi Penyaluran Zakat Diperbaiki
"Hal itu untuk membantu mewujudkan kesejahteraan dan memberikan keberkahan kepada kita semuanya," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menyebut Gerakan Cinta Zakat dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak dan sadekah.
Baca juga: Wapres Sebut Zakat, Infak dan Sedekah Kurangi Tekanan Ekonomi akibat Pandemi
Selain itu untuk memastikan agar penyalurannya tepat sasaran.
"Sampai kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan," tutur Jokowi.
"Gerakan cinta zakat ini sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah bencana serta mencapai SDGs," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.