Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Kerumunan, Saksi: Ratusan Ribu Simpatisan Rizieq Shihab Jemput di Bandara

Kompas.com - 12/04/2021, 15:26 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Oka Setiawan, mengatakan ratusan ribu orang yang merupkan simpatisan Rizieq Shihab hadir di bandara untuk menjemput kepulangan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dari Arab Saudi pada November 2020.

Hal itu disampaikan Oka dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

"Pada saat tanggal 10 (November) itu berjalan dengan tertib sampai area kedatangan terminal. Tapi pada kenyataannya, rencana kita dari malam sampai pagi, simpatisan itu cukup banyak jumlahnya, ratusan ribu," ujar Oka, dikutip dari Antara.

Oka mengatakan, massa bahkan telah datang ke Bandara Soekarno-Hatta sejak 9 November 2020 atau sehari sebelum Rizieq tiba di Indonesia.

Baca juga: Saksi Sebut Sejumlah Fasilitas Rusak Saat Massa Jemput Rizieq Shihab, Bandara Soekarno-Hatta Rugi Rp 16 Juta

"Saat tanggal 10 itu, kalau boleh kami ceritakan kondisi di bandara sangat ramai. Sebenarnya itu bermula dari tanggal 9," kata Oka.

"Jadi H-1 tanggal itu, sekitar pukul 9.00 WIB malam sudah banyak sekali orang yang akan menjemput dari berbagai daerah. Kami tanya, juga ada dari luar daerah," tambah dia.

Ia menegaskan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi, seperti berkoordinasi dengan polisi dan TNI yang bertugas mengamankan area bandara.

Namun, upaya itu pada akhirnya tidak bisa membendung massa simpatisan Rizieq yang datang ke bandara.

"Kami telah lakukan penyekatan," tutur Oka.

Pemeriksaan saksi hari ini untuk tiga perkara yaitu, nomor 221 dan 222 kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Rizieq Shihab dan lima orang lainnya.

Kemudian perkara nomor 226 untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor dengan terdakwan Rizieq Shihab sendiri.

Para saksi yang diperiksa hari ini dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com