Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kadishub hingga Mantan Wali Kota Jakpus, Ini 11 Saksi Kasus Rizieq Shihab yang Dihadirkan Jaksa

Kompas.com - 12/04/2021, 11:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan sebelas orang saksi dalam sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab, Senin (12/4/2021).

Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengungkapkan, saksi-saksi tersebut adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dan mantan Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto.

"Betul (mereka jadi saksi)," kata Azis saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Saksi lain yang dihadirkan ke persidangan adalah Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan, Ketua RT 002/RW 004 Petamburan Jeki Mareno, Kapolsek Tebet Budi Cahyono.

Baca juga: Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Rizieq Shihab Tidak Disiarkan PN Jaktim

Lalu, Kepala Sudinhub Kotif Jakarta Pusat Mohamad Soleh, Panit (penyidik) Subdit 1 Ditreskrimum Ryanto Sulistya, Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Rustian.

Kemudian, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD DKI Jakarta Sabdo Kurnianto, serta Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon.

Aziz mengatakan, dalam persidangan hari ini, pihaknya akan mempertanyakan kejujuran mereka saat dimintai keterangan oleh penyidik dalam perkara ini.

"Kita lihat nanti apalah mereka jujur nanti sama seperti BAP? Apakah mereka ditekan? Nanti kelihatan apakah unsur-unsurnya mereka tahu atau diarahkan oleh pihak penyidik nanti kita akan bongkar," kata Aziz di PN Jakarta Timur, dikutip dari Tribunnews.com.

Adapun sidang pemeriksaan saksi hari ini sudah dimulai tanpa disiarkan langsung oleh PN Jakarta Timur.

Baca juga: Sidang Kasus Rizieq Shihab, Warga Dihalangi Masuk PN Jaktim

Para saksi tersebut akan diperiksa untuk tiga perkara sekaligus. Pertama, perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com