Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas KIPI: Kuat Dugaan Danki Brimob Polda Maluku Meninggal Bukan karena Vaksinasi

Kompas.com - 05/04/2021, 11:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Safari mengatakan, pihaknya bersama Komda KIPI akan melakukan audit terkait kasus Komandan Kompi Batalion A Brimob Polda Maluku Iptu LT yang meninggal dunia setelah disuntik vaksin Covid-19.

"Komnas akan audit bersama Komda sore ini," kata Hindra saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Hindra mengatakan, dugaan sementara Komandan Brimob Polda Maluku Iptu LT meninggal dunia bukan karena efek dari vaksinasi Covid-19.

"Kuat dugaan sebab meninggal bukan akibat vaksinasi," ujarnya.

Baca juga: Duduk Perkara Komandan Brimob Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Positif Covid-19 dan 2 Kali Masuk RS

Lebih lanjut, Hindra mengatakan, hingga saat ini belum ada bukti untuk menghentikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia.

Sebab, kata dia, vaksinasi adalah salah satu upaya memutus penularan Covid-19 masih membutuhkan dalam waktu yang panjang.

"Karena kalau kita menghentikan, padahal virus masih menewaskan masyarakat setiap hari sampai saat ini, maka dalam perang melawan virus ini, kita masih perlu waktu lebih panjang lagi untuk memenangkannya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku angkat bicara terkait meninggalnya Komandan Kompi (Danki) Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu LT pada Minggu (4/4/2021) pagi.

Pada Sabtu (3/4/2021) malam, Iptu LT sempat mengeluh sesak napas kepada istrinya.

Sebelum itu, korban yang mengikuti vaksinasi massal di lapangan upacara Polda Maluku juga sempat mengalami meriang setelah disuntik vaksin AstraZeneca.

Juru bicara Satgas Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung, memastikan bahwa korban meninggal karena positif terpapar Covid-19.

Menurutnya, setelah meninggal, jenazah Iptu LT yang sebelumnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku langsung dipindahkan ke RSUD M Haulussy Ambon.

Pemindahan jenazah dilakukan untuk melakukan tes cepat molekuler terhadap Iptu LT.

"Hasilnya positif Covid-19. Jadi itu penyebabnya," kata Doni kepada Kompas.com via telepon seluler, Minggu malam.

Meski begitu, ia mengakui ada kemungkinan korban juga meninggal akibat adanya efek kejadian ikutan setelah korban mengikuti vaksinasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com