JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian dinilai hanya akan jadi korban jika pemerintah gagal dalam menangani radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto, pada breaking news, Kompas TV, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Asal Senjata Pelaku Penyerangan di Mabes Polri
Soleman menyampaikan, polisi sudah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap aktivitas terorisme.
Namun, di sisi lain, kepolisian juga menjadi sasaran empuk tindakan terorisme.
"Kalau pemberantasan terorisme gagal, ya polisi yang jadi sasaran empuk. Dia yang kejar-kejaran, dia juga yang jadi sasaran," ucap Soleman.
Menurut Soleman, kepolisian menjadi sasaran pelaku terorisme karena pihak kepolisian harus hadir sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.
Adapun penyerangan yang dilakukan pelaku terorisme berinisial ZA ke Mabes Polri, Jakarta, dinilai Soleman sangat mungkin terjadi.
Menurut dia, sangat mungkin teroris masuk ke kantor polisi karena polisi juga berfungsi melayani masyarakat.
"Ya karena polisi itu pelayan masyarakat, siapa saja mau masuk (kantor polisi) bebas-bebas saja. Lain kalau (pelaku terorisme) masuk ke Mabes TNI, itu baru hebat. Jadi tidak ada yang spesial (dari serangan ZA ke Mabes Polri," ujar dia.
Baca juga: Perketat Keamanan Pasca-Teror di Mabes Polri, Pelayanan di Polda Metro Tetap Beroperasi
Soleman juga mengatakan bahwa saat ini tugas kepolisian dalam menegakkan hukum terkait tindakan terorisme sudah benar.
Namun, tindakan itu dilakukan setelah ada barang bukti atau kejadian teror.
Sementara itu, menurut Soleman, hal yang harus menjadi fokus pemerintah dalam memberantas terorisme yakni upaya pencegahan dengan upaya persuasif.
"Dalam ilmu intelijen, pendekatan ini disebut penggalangan. Kalau kita melaksanakan penggalangan, kita harus berdiri sama tinggi duduk sama rendah," kata Soleman.
"Sebab proses deradikalisasi tidak akan pernah berhasil jika menggunakan kekuasaan," kata dia.
Oleh karena itu, Soleman menyebut pemerintah harus melakukan evaluasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai lembaga terdepan yang bertanggung jawab memberantas radikalisme dan terorisme di masyarakat.