Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri

Kompas.com - 29/03/2021, 12:33 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri di halaman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021), merupakan pasangan suami istri.

Keduanya diketahui baru saja menikah beberapa waktu lalu. 

"Pelaku pasangam suami istri, baru menikah enam bulan," kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Ia mengatakan, identitas pelaku pria yaitu L. Sementara pelaku wanita adalah YSF, seorang pegawai swasta.

Keduanya merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan aksi serupa di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

"Pelaku berafiliasi dengan JAD," ucapnya.

Baca juga: Respons Bom Bunuh Diri, Gus AMI Yakin Kebhinekaan Indonesia Makin Kuat

Argo menuturkan, penyelidikan terhadap pelaku bom bunuh diri masih terus dilakukan. Menurut Argo, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti-bukti lain, termasuk rumah pelaku.

"Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan, dan kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas," tuturnya.

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit saat ini berjumlah 15 orang.

Sebanyak 13 di antaranya dirawat di RS Bhayangkari Makassar dan dua lainnya di RS Siloam.

"Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. Empat lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan," kata Argo.

Ledakan bom bunuh diri di depan gerbang Katedral Makassar terjadi pada Minggu (28/3/2021) pagi.

Dua pelaku tewas. Selain itu, puluhan orang luka-luka akibat serpihan di wajah, leher, perut, tangan, dan kaki.

Baca juga: Bom di Depan Gereja Katedral Makassar, Zulkifli Hasan: Apapun Motifnya Tak Bisa Dibenarkan

Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya menyatakan serangan teroris itu sebagai kejahatan kemanusiaan. Tidak ada agama yang membolehkan kekejian ini.

Oleh sebab itu, Presiden mengajak publik untuk bersama-sama memerangi terorisme dan radikalisme.

Presiden juga memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas jaringan pelaku serta membongkar sampai ke akar-akarnya. Dia juga meyakinkan bahwa aparat keamanan tidak akan membiarkan aksi terorisme seperti itu.

"Saya minta masyarakat tetap tenang beribadah karena negara menjamin keamanan umat untuk beribadah tanpa rasa takut," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com