JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap berjalan.
Ia menyebut, untuk kasus dugaan korupsi pengaturan barang cukai di Kabupaten Bintan misalnya, KPK masih melakukan pendalaman terkait perkara dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Mengenai proses penindakan, baik itu penyelidikan maupun penyidikan akan tetap berlanjut," kata Nawawi dikutip dari Antara, Kamis (25/3/2021).
Akan tetapi, Nawawi menyebut, proses penindakan yang tengah dilakukan KPK tidak untuk dibuka ke publik.
Sebab, penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut dilaksanakan secara tertutup.
Baca juga: Sebut Nama Ibas, Kubu KLB Minta KPK Usut Tuntas Kasus Hambalang
Kendati demikian, ia menegaskan KPK sedang mengumpulkan alat bukti yang cukup terhadap dugaan kasus korupsi yang tengah didalami itu.
"Kalau alat dan bukti sudah cukup. Pasti kami umumkan kepada masyarakat," kata Nawawi.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.